3 Lembaga Adat Papua Sepakat Jadikan KKB Teroris, Hukum Harus Ditegakkan

Senin, 26 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
3 Lembaga Adat Papua Sepakat Jadikan KKB Teroris, Hukum Harus Ditegakkan
Tiga lembaga adat di Papua sepakat menjadikan KKB sebagai teroris. Mereka juga meminta pemerintah menegakkan hukum. Foto: iNews/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) berserta Dewan Adat Papua ( DAP ) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga menimbulkan korban jiwa.

Terbaru, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Mayjen TNI Anumerta I Gede Putu Danny Nugraha Karya, gugur dalam kontak tembak dengan KKB, Minggu 25 April kemarin. Sebelumnya, juga tiga orang tewas ditembak mati, yakni dua orang guru dan satu tukang ojek serta seorang siswa.



Ketua LMA wilayah II Nabire, Socrates Sayori didampingi Ketua DAP Nanire Herman Sayori dan Melkisedek Rumawi selaku Ketua BMA Nabire ini, membacakan delapan poin yang mengutuk aksi brutal itu.

“Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah Kepala Suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,” tegas Socrtes Sayori, Senin (26/4/2021).

Pihaknya pun memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri terhadap kelompok KKB yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkap dia.

Pihaknya juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban akibat kebrutalan KKB, termasuk gugurnya Kabinda Papua, Mayjen TNI Anumerta I Gede Puti Danny Nugraha Putra akibat aksi penembakan KKB di Beoga Minggu (25/4).



“Kami sebagai perwakilan adat di Kabupaten Nabire mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita yang mendalam kepada para korban, baik kepada dua orang guru, seorang siswa dan Kabinda Papua, semoga para korban diterima disisi Tuhan,"ucap Sayori.

Menurut pihak Adat, aksi-aksi kekejaman KKB sudah bisa dikategorikan aksi teroris yang harus mendapat penindakan selayaknya teroris, bukan lagi kriminal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8066 seconds (0.1#10.140)