Demi Rupiah, Bapak dan Anak Ini Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Dikarantina

Senin, 26 April 2021 - 17:51 WIB
loading...
Demi Rupiah, Bapak dan Anak Ini Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Dikarantina
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang meloloskan warga negara asing masuk Jakarta tanpa harus dikarantina setelah membayar sejumlah uang. Adapun kedua pelaku merupakan bapak dan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku anak dan bapak yang ditangkap masing-masing berinisial S dan RW. Sedangkan satu orang WNA adalah JD, warga negara India yang membayar keduanya untuk bisa masuk Indonesia tanpa harus dikarantina. “Dia dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina,” ujarnya, Senin (26/4/2021).



JD yang diamankan mengaku datang dari India ke Indonesia pada Minggu 25 April 2021 kemarin sekitar pukul 18.45 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta. Semestinya, JD saat tiba harus melalui karantina setelah pengecekan penumpang yang datang dari India.

“Memang ada pengetatan yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina. Kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” bebernya.



Adapun modus yang dilakukan oleh keduanya, yakni mengaku sebagai petugas bandara lalu meminta sejumlah uang kepada WNA agar bisa langsung keluar tanpa harus diisolasi sebagai syarat untuk masuk ke Indonesia.
“Kami masih dalami, sudah berapa penumpang yang dia loloskan untuk bisa langsung masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Hingga saat ini keduanya masih jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, karena apa yang dilakukan S dan RW adalah modus baru dalam meraup pundi-pundi rupiah secara haram.

“Masih didalami ini. Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya,” tukasnya.

Yusri menegaskan bahwa aturan yang saat ini berlaku adalah setiap penumpang dari luar negeri yang masuk Indonesia harus dikarantina setelah dilakukan pengecekan, apakah dia negatif atau tidak, tetap harus melakukan isolasi selama lima hari. Namun apabila dari India maka wajib isolasi selama 14 hari.

“Khusus penumpang dari India ada kebijakan dari pemerintah melakukan isolasi 14 hari kalau dia non reaktif. Kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus,” tuturnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2529 seconds (0.1#10.140)