Terlilit Utang Online, Pria Setengah Baya Nekat Sikat Tas di Masjid RSUP Sardjito

Senin, 26 April 2021 - 14:36 WIB
loading...
Terlilit Utang Online,...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pencurian tas di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Lelaki berinisial RE (56) nekat mencuri tas yang berisi dua ponsel, jaket dan dokumen, saat ditinggal pemiliknya sedang wudhu untuk salat dzuhur di Masjid RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Baca juga: Curi Spion Mobil Artis Ibnu Jamil, Pelaku Didoakan Cepat Terkenal

Ia melakukan itu karena terlilit utang online . Peristiwa tersebut terjadi, Senin (19/4/2021) pukul 14.45 WIB. Warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, yang tinggal di Bulus, Jetis, Bantul, sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman.



Petugas juga mengamankan tas rangsel warna hitam, dua ponsel dan jaket warna biru putih yang dicuri RE sebagai barang bukti. Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanta mengatakan, kasus ini berawal saat pemilik tas Annisa Dianing Ratri, Senin (19/4/2021) pukul 14.45 WIB akan salat dzuhur di Masjid RSUP DR Sardjito. Tiba di masjid, korban meletakan tas rangsel dan ditinggal untuk mengambil air wudhu.

Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Sebanyak 14 Warganya Gugur di KRI Nanggala-402

Melihat ada yang meninggalkan tas di masjid, RE yang berprofesi sebagai ojek online dan sedang berada di tempat itu, tanpa sepengetahuan pemilik tas langsung mengambil dan membawa keluar masjid serta meninggalkan lokasi. "Usai kejadian, pemilik tas melapor ke Polsek Mlati," kata Hariyanta, Senin (26/4/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan . Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus itu.

Baca juga: Mama Muda Ditemukan Tewas Telanjang di Kebun Sawit, Ada Luka Bekas Pukulan di Kepala

Dari informasi yang dikumpulkan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan kebaradaan pelaku serta menangkapnya. "RE kami tangkap di rumahnya, Senin (19/4/2021) malam pukul 19.30 WIB bersama barang bukti ," paparnya.

Usai mengambil tas dan membawanya keluar masjid, RE sempat mematikan ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak. Tas dan isi barang lainnya juga dibuangnya di bawah pohon pisang dekat rumahnya. "Pelaku dalam perkara ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya lima tahun penjara," jelasnya.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, Wali Kota Surabaya Siapkan Beasiswa untuk Anak Prajurit yang Gugur

RE dihadapan petugas mengaku nekat mencuri , karena terdesak kebutuhan ekomoni untuk membayar cicilan motor yang digunakan untuk ojol. Namun karena tidak punya uang, sehingga meminjam uang secara online untuk mencicil motor. "Saya punya tunggakan cicilan motor selama tiga bulan. Kemudian saya pinjam secara online. Saya melakukan secara spontan," akunya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved