Kades Marga Bhakti OKU Nyambi Jualan Sabu, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Senin, 26 April 2021 - 13:55 WIB
loading...
Kades Marga Bhakti OKU...
Jamaludin oknum kades di OKU yang melakukan penyalahgunaan narkoba, diringkus tim Satreskoba Polres OKU. Foto/MPI/Widori Agustino
A A A
OGAN KOMERING ULU - Jamaludin alias JN (49), Kepala Desa (Kades) Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, tak patut dicontoh oleh warganya. Dia nekat nyambi edarkan sabu di lingkunganya.

Baca juga: BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Kasatreskoba Polres OKU, Iptu Hillal Adi Imawan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang kades karena tersangkut kasus narkoba. Menurutnya, JN di tangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.



"Benar, kita telah menangkap JN saat berada di rumahnya di Dusun Sumber Mulyo, Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu ," ucap Kabag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal didampingi Kasatreskoba Polres OKU, Iptu Hillal saat dibincangi, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Sebanyak 14 Warganya Gugur di KRI Nanggala-402

Hilal mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres OKU, didapatkan barang bukti berupa 10 klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu , yang disimpan dalam tas punggung. "Berat sabu yang kita dapatkan 2,58 gram. JN diduga merupakan pengedar. Hasil tes urinnya positif," tegasnya.

Baca juga: Petani Porang Madiun Mendadak Jadi Jutawan, Hasil Panennya Diekspor hingga AS

Sementara itu, dihadapan penyidik Jamaludin mengaku dirinya sudah cukup lama mengkonsumsi narkoba untuk doping bekerja. "Saya sudah setengah tahun mengkonsumsi sabu, untuk doping," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved