31 WNI Termasuk Dua Anak Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Senin, 26 April 2021 - 03:01 WIB
loading...
Polisi gagalkan penyelundupan 31 WNI ke Malaysia, di antaranya ada 17 anak-anak
A
A
A
BATUBARA - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 31 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Ke-31 orang tersebut diamankan di Tangkahan Pematang Polong, Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Minggu (25/4/2021) dini hari.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi mengatakan, 31 orang WNI itu terdiri dari 17 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Dua dari 17 perempuan masih masuk golongan usai anak.
Baca juga: Analisa TNI Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bukan Human Error tapi Faktor Alam
"31 orang WNI ini kita tangkap saat akan berangkat ke Malaysia sekitar pukul 01:00 WIB dini hari tadi. Saat kita tangkap, tak satupun dari mereka yang mengantongi dokumen keimigrasian selayaknya para pekerja migran legal," ujar Rusdi.
Setelah diamankan, kata Rusdi, 31 orang WNI itu langsung diboyong ke Gedung Karantina COVID-19 Kabupaten Barubara untuk pemeriksaan COVID-19. "Mereka kemudian menjalani prosedur rapid test untuk memastikan tidak ada penularan COVID-19," pungkasnya.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi mengatakan, 31 orang WNI itu terdiri dari 17 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Dua dari 17 perempuan masih masuk golongan usai anak.
Baca juga: Analisa TNI Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bukan Human Error tapi Faktor Alam
"31 orang WNI ini kita tangkap saat akan berangkat ke Malaysia sekitar pukul 01:00 WIB dini hari tadi. Saat kita tangkap, tak satupun dari mereka yang mengantongi dokumen keimigrasian selayaknya para pekerja migran legal," ujar Rusdi.
Setelah diamankan, kata Rusdi, 31 orang WNI itu langsung diboyong ke Gedung Karantina COVID-19 Kabupaten Barubara untuk pemeriksaan COVID-19. "Mereka kemudian menjalani prosedur rapid test untuk memastikan tidak ada penularan COVID-19," pungkasnya.
Lihat Juga :