Mudik Dilarang, Begini Kondisi Stasiun Pasar Senen
Minggu, 25 April 2021 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pantauan, sejumlah penumpang terlihat membawa tas berukuran besar. Tempat tunggu bagi para penumpang juga masih terlihat sesak walaupun juga jarak tetap dilakukan. Hal yang sama juga berada pada area tes pendeteksi covid-19, belum ada kepadatan penumpang terlihat.
Sebelumnya, PT KAI menetapkan regulasi baru pasca pengetatan larangan mudik oleh Satgas Covid-19. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.
Merujuk pada adendum tersebut PT KAI memperbaharui masa berlaku seluruh hasil skrining Covid-19 berupa RT PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19. Penumpang kereta api harus menunjukan hasil skrining tersebut maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Sebelumnya, PT KAI menetapkan regulasi baru pasca pengetatan larangan mudik oleh Satgas Covid-19. Pembaharuan regulasi tersebut merujuk kepada adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.
Merujuk pada adendum tersebut PT KAI memperbaharui masa berlaku seluruh hasil skrining Covid-19 berupa RT PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19. Penumpang kereta api harus menunjukan hasil skrining tersebut maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
(thm)
Lihat Juga :