Ngabuburit Tidak Pakai Masker, Belasan Pemotor di Bogor Dihukum Push Up Jelang Buka Puasa

Minggu, 25 April 2021 - 17:34 WIB
loading...
Ngabuburit Tidak Pakai...
Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Mereka terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Pantauan MNC Portal Indonesia, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu merazia para pengendara yang melintas di jalan tersebut dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan petugas dan diangkut ke truk.

Mereka yang melanggar mayoritas adalah para pemuda yang hendak ngabuburit. Setelah dilakukan pendataan, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila atau push up sambil memakai papan bertuliskan pelanggar PPKM.

Baca juga: Abai Pakai Masker Begini Jadinya, Puasa-puasa Dihukum Nyapu Pasar di Tengah Panas Terik

"Sasaran perorangan yang tidak pakai masker, kerumunan dan penjual takjil. Hasilnya 15 orang (pelanggar), ada yang keperluan ngabuburit juga ada," kata Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar, di lokasi, Minggu (25/4/2021).

Andry menambahkan bahwa sore ini Tim Pemburu Pelanggar PPKM belum menerapkan sanksi administratif atau denda. Para pelanggar hanya diberikan sanksi sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Hukumannya dari semua pelanggar hanya sosial, denda tidak ada. Sosial semua," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved