Ngabuburit Tidak Pakai Masker, Belasan Pemotor di Bogor Dihukum Push Up Jelang Buka Puasa
Minggu, 25 April 2021 - 17:34 WIB
loading...
Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Mereka terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Pantauan MNC Portal Indonesia, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu merazia para pengendara yang melintas di jalan tersebut dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan petugas dan diangkut ke truk.
Mereka yang melanggar mayoritas adalah para pemuda yang hendak ngabuburit. Setelah dilakukan pendataan, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila atau push up sambil memakai papan bertuliskan pelanggar PPKM.
Baca juga: Abai Pakai Masker Begini Jadinya, Puasa-puasa Dihukum Nyapu Pasar di Tengah Panas Terik
"Sasaran perorangan yang tidak pakai masker, kerumunan dan penjual takjil. Hasilnya 15 orang (pelanggar), ada yang keperluan ngabuburit juga ada," kata Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar, di lokasi, Minggu (25/4/2021).
Andry menambahkan bahwa sore ini Tim Pemburu Pelanggar PPKM belum menerapkan sanksi administratif atau denda. Para pelanggar hanya diberikan sanksi sosial untuk menimbulkan efek jera.
"Hukumannya dari semua pelanggar hanya sosial, denda tidak ada. Sosial semua," ucapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu merazia para pengendara yang melintas di jalan tersebut dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan petugas dan diangkut ke truk.
Mereka yang melanggar mayoritas adalah para pemuda yang hendak ngabuburit. Setelah dilakukan pendataan, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila atau push up sambil memakai papan bertuliskan pelanggar PPKM.
Baca juga: Abai Pakai Masker Begini Jadinya, Puasa-puasa Dihukum Nyapu Pasar di Tengah Panas Terik
"Sasaran perorangan yang tidak pakai masker, kerumunan dan penjual takjil. Hasilnya 15 orang (pelanggar), ada yang keperluan ngabuburit juga ada," kata Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar, di lokasi, Minggu (25/4/2021).
Andry menambahkan bahwa sore ini Tim Pemburu Pelanggar PPKM belum menerapkan sanksi administratif atau denda. Para pelanggar hanya diberikan sanksi sosial untuk menimbulkan efek jera.
"Hukumannya dari semua pelanggar hanya sosial, denda tidak ada. Sosial semua," ucapnya.
Lihat Juga :