Wabup Takalar Minta Pembayaran Lahan Pamukkulu Dipercepat

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:24 WIB
loading...
Wabup Takalar Minta...
Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Sere meminta agar pembayaran lahan masyarakat di lokasi Bendungan Pammukkulu dipercepat. Foto : SINDOnews/Ilustrasi.
A A A
TAKALAR - Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi hak-hak pihak ketiga Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) kelompok Hutan Komara akan segera dilakukan setelah lebaran. Pemancangan itu akan dilakukan di sekitar lokasi program strategis Nasional Bendungan Pammukkulu.

Baca : Perkuat Ekonomi Lokal Lewat UMKM, Ini Dilakukan Dekranasda Takalar

Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mendukung rencana pemancangan trayek batas tersebut. Meski demikian, orang nomor dua Pemkab Takalar ini juga meminta agar pembayaran lahan masyarakat di lokasi Bendungan Pammukkulu dipercepat.

"Kami dari Tim Kabupaten akan siap mendukung kegiatan pemancangan trayek batas setelah lebaran," katanya kepada wartawan, Kamis (21/05/2020).

Haji Dede, sapaan, juga menyarankan agar kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang untuk dapat mengajak Gubernur atau Wakil Gubernur Sulsel berkunjung langsung bersama ke Lokasi Bendungan Pammukkulu.

Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar Hariani Samal mengatakan, pemasangan pancang ini dilakukan pada bagian paling luar, dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain terkait pemasangan pancang.

Hariani mengatakan, setelah dilakukan rapat trayek batas di lokasi bendungan Pammukkulu dan dihasilkan kesepakatan bahwa tim segera diturunkan, pada awal bulan Maret dilakukan pemancangan sementara.

"Kita pasang trayek paling luar tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain," jelasnya.

Selain itu, Kepala BPKH wilayah VII Makassar menjelaskan bahwa hutan Komara akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan produksi (Out) seluas kurang lebih 17,303 hektar.

Diketahui Pemkab Takalar bersama Kementerian PUPR berencana membangun Bendungan Pamukkulu. Pembangunan bendungan ini digagas untuk mengairi hampir semua wilayah persawahan di Kabupaten Takalar.

Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin anggaran pembangunan Bendungan Pammukkulu.
Untuk merampungkan bendungan, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1,7 triliun.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Sekda Takalar...
Viral Video Sekda Takalar Kampanyekan Anak Presiden Jokowi, Ini Reaksi Bawaslu
Viral Sekda Takalar...
Viral Sekda Takalar Janjikan Pengangkatan CPNS Jika Gibran Menang Pilpres
2 Rumah Warga di Takalar...
2 Rumah Warga di Takalar Rusak Parah Diterjang Gelombang Tinggi
BCA dan Pemkab Takalar...
BCA dan Pemkab Takalar Tanam 3.000 Bibit Pohon Mangrove
Ukir Sejarah, Syamsari...
Ukir Sejarah, Syamsari Persembahkan Opini WTP untuk Takalar
Rekomendasi
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Dituduh Untungkan Spanyol,...
Dituduh Untungkan Spanyol, Kenapa Wasit Ivan Barton Batalkan Tendangan Bebas Prancis?
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved