Sempat Kabur dari RS, Tahanan Narkoba Positif Corona Ditangkap Sembunyi di Loteng
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:09 WIB
loading...
MN (22) tahanan kasus narkoba yang positif Corona, saat ditangkap tim gabungan setelah kabur dari rumah sakit.Foto/iNews TV/Chanry Andrew S
A
A
A
JAYAPURA - Tim gabungan Polres Jayapura akhirnya berhasil menangkap MN (22) tahanan kasus narkoba yang positif Corona (COVID-19) , Kamis (21/5/2020). Sebelum ditangkap, tersangka MN kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura pada 20 Mei 2020. Tersangka MN tidak mau menjalani isolasi.
Tersangka MN ditangkap di asrama mahasiswa Kota Jayapura, saat bersembunyi di atas loteng asrama tersebut. Tim gabungan dibantu Satgas COVID-19 yang tiba di lokasi,memintanya turun dari atas loteng.
Dalam penangkapan itu, MN tidak melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka di borgol dan dibawa kembali ke tempat isolasi. (Baca juga: Ratusan Pedagang Sayur di Kota Jayapura Jalani Rapid Test Corona)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, pihak kepolisian sempat menerima laporan bahwa ada tahanan kasus narkotika dan positif Corona kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, kota Jayapura, pada Rabu (20/5/2020). Tim gabungan dari Polres Jayapura Kota, kemudian bergerak dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah mendapatkan laporan adanya tahanan titipan yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencarian. Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita amankan," jelas Kabid Humas Polda Papua kepada wartawan di Jayapura, Kamis (21/5/202).
Kamal menjelaskan, MN berhasil melarikan diri dari rumah sakit Marthen Indey, setelah mengelabui petugas yang melakukan penjagaan di rumah sakit tersebut.
“Dia melarikan diri pada pada Rabu 20 Mei 2020 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIT usai mengelabui anggota yang berjaga di ruang isolasi. Usai melarikan diri, tersangka langsung bersembunyi di salah satu asrama dan berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT tadi pagi,” tutur Kamal.
Tersangka MN ditangkap di asrama mahasiswa Kota Jayapura, saat bersembunyi di atas loteng asrama tersebut. Tim gabungan dibantu Satgas COVID-19 yang tiba di lokasi,memintanya turun dari atas loteng.
Dalam penangkapan itu, MN tidak melakukan perlawanan. Kemudian, tersangka di borgol dan dibawa kembali ke tempat isolasi. (Baca juga: Ratusan Pedagang Sayur di Kota Jayapura Jalani Rapid Test Corona)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan, pihak kepolisian sempat menerima laporan bahwa ada tahanan kasus narkotika dan positif Corona kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, kota Jayapura, pada Rabu (20/5/2020). Tim gabungan dari Polres Jayapura Kota, kemudian bergerak dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah mendapatkan laporan adanya tahanan titipan yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan pencarian. Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita amankan," jelas Kabid Humas Polda Papua kepada wartawan di Jayapura, Kamis (21/5/202).
Kamal menjelaskan, MN berhasil melarikan diri dari rumah sakit Marthen Indey, setelah mengelabui petugas yang melakukan penjagaan di rumah sakit tersebut.
“Dia melarikan diri pada pada Rabu 20 Mei 2020 kemarin, sekitar pukul 14.00 WIT usai mengelabui anggota yang berjaga di ruang isolasi. Usai melarikan diri, tersangka langsung bersembunyi di salah satu asrama dan berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT tadi pagi,” tutur Kamal.
Lihat Juga :