4003 Kendaraan Pemudik Dikeluarkan via GT Cikarang Barat
Kamis, 21 Mei 2020 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol dan banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap.
“Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Pelat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” jelasnya.
Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
“Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Pelat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” jelasnya.
Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
(hab)
Lihat Juga :