Edy Rahmat Disebut Sering Jual Nama Nurdin Abdullah untuk Keuntungan Pribadi

Sabtu, 24 April 2021 - 17:56 WIB
loading...
Edy Rahmat Disebut Sering...
Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjaring OTT KPK, Edy Rahmat (ER). Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjaring OTT KPK, Edy Rahmat (ER), disebut sering "menjual" nama Gubernur Sulsel (non-aktif) Nurdin Abdullah kepada sejumlah rekanan agar mendapatkan keuntungan pribadi.

Seorang mantan pejabat di Pemkab Bantaeng yang tidak bersedia disebut namanya, mengungkapkan, bahwa ER ini pernah menitipkan nama seorang kontraktor agar perusahaan kontraktor tersebut memenangkan lelang tender, dengan menyebut bahwa kontraktor tersebut titipannya Bupati (Nurdin Abdullah).

Baca Juga: Lukisan Wajah Nurdin Abdullah Hiasi Puncak To Tombi Lolai Tana Toraja

"Saat itu saya Ketua Panitia Lelang di Pemkab Bantaeng . Tapi saya tidak mempedulikan permintaan Pak Edy Rahmat itu. Sebab, terkait lelang tender proyek-proyek di Bantaeng tersebut saya pernah konfirmasi kepada Pak Bupati (Nurdin Abdullah), dan beliau menegaskan tidak ada nitip perusahaan atau kontraktor tertentu agar menang tender," ujar mantan pejabat di Bantaeng, yang kini telah pensiun.

Mantan pejabat Bantaeng ini menyebut bahwa ER memang sering menjanjikan kepada sejumlah kontraktor untuk mendapatkan proyek dengan "menjual" nama Nurdin Abdullah, tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.

Hanya saja, menurut pejabat lain, ER ini memang kinerjanya cepat dan lincah, sehingga sering dipercaya Nurdin Abdullah.

"Tapi Pak ER ini juga sering dimarahi habis-habisan oleh Pak Nurdin Abdullah, karena kenakalannya itu," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Transaksi Perbankan Nurdin Abdullah di Bank Sulselbar

Saat Nurdin Abdullah (NA) terpilih menjadi orang nomor satu di Sulsel, Edy Rahmat pun ditarik ke Provinsi Sulawesi Selatan. Dan terakhir menjabat Sekretaris Dinas PUTR.

Tapi, rupanya ER tidak kapok juga meskipun sering dimarahi NA. Diam-diam dia masih sering menjual nama Nurdin Abdullah, hingga akhirnya dia di-OTT KPK.

Kenakalan Edy ini juga terkuak, baru-baru ini, dengan adanya sejumlah "proyek siluman", karena tidak terdaftar di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 Prov Sulsel.

Salah satunya adalah proyek pembangunan pedestrian dan penanganan jalan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), yang tidak terdaftar di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021.

Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Makassar Dinas PUTR Sulsel, Andi Sahwan Mulia Rahman mengatakan, proyek yang tidak terdaftar dalam DPA jelas merupakan pelanggaran.

“Anggaran tidak ada, tetapi tetap dikontrak. Pak Edy Rahmat (Sekretaris Dinas PUTR Sulsel non aktif, red) yang tanda tangan, Februari lalu. Padahal tak masuk dalam DPA tahun ini,” ungkapnya, Senin (19/4/2021) lalu.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemprov Sulsel, pedestrian kawasan CPI 1 paket dengan kode tender 12779036 dan kode RUP 26790183 dimenangkan oleh perusahaan CV Sumber Resky Abadi yang beralamat di Jalan Pengayoman No. 197 Watansoppeng.

Nilai proyek pedestrian ini sekitar Rp1,4 miliar yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD 2020 dengan tanggal pembuatan 28 November 2020.

Sementara itu, penanganan jalan kawasan CPI, dengan kode tender 12279036 dan kode RUP 26408953 menelan anggaran sekitar Rp26,8 miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Tiga Bintang Griya Sarana yang beralamat di Jalan Pelita Raya VI No. 8, Kota Makassar.

Edy pun kini telah diberhentikan sementara dari aparatur sipil negara (ASN). Edy, yang kini masih ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka, hanya menerima 50 persen dari gajinya.

"Iya sudah diberhentikan sementara. Statusnya kan memang kalau seorang ASN yang dalam status tersangka harus diberhentikan sementara dulu," kata Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Dalami Dugaan Aliran Uang Suap, KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah

Pemberhentian sementara Edy dari ASN ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika nantinya divonis bersalah oleh pengadilan, Edy akan diberhentikan secara tidak hormat.

"Pemberhentian sementara ini sampai menunggu proses hukum yang bersifat tetap. Jadi pemberhentian sementara ini sudah ditandatangani oleh bapak Plt Gubernur setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," ujarnya.

"Kenapa harus mendapat persetujuan Kemendagri? Karena terkait kewenangan Plt yang terbatas. Izinya sudah ada dan sudah ditandatangani oleh Plt Gubernur," imbuhnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Pilkada 2024, Laksamana...
Pilkada 2024, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras Diyakini Ideal Pimpin Sulsel
Darurat Bencana di 7...
Darurat Bencana di 7 Kabupaten Sulsel, BNPB Kucurkan DSP Rp2,5 Miliar
Open House Idulfitri,...
Open House Idulfitri, Pj Gubernur Sulsel: Bupati dan Wali Kota Tetap Jaga Kekompakan
Akhiri Jabatan Gubernur...
Akhiri Jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Diarak Keliling Kota Makassar
Pulang usai Jalani Masa...
Pulang usai Jalani Masa Tahanan, Nurdin Abdullah Posting Ungkapan Ini
Fadjry Djufry Resmi...
Fadjry Djufry Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Sulsel
Warga Makassar Berbondong-bondong...
Warga Makassar Berbondong-bondong Bikin Paspor di Akhir Pekan
Mengenal Zainal Basri...
Mengenal Zainal Basri Palaguna, Jenderal TNI Mantan Gubernur Sulsel
Rekomendasi
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved