Pangdam Jaya dan Polda Metro Bentuk 5 Tim Antisipasi Kedatangan WN India

Sabtu, 24 April 2021 - 12:14 WIB
loading...
Pangdam Jaya dan Polda...
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran saat jumpa pers di Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bentuk tim sebagai langkah antisipasi kedatangan warga negara asing (WNA) khususnya WN India ke Indonesia . Lima tim ini dibentuk bersama Polda Metro Jaya .

"Lima tim yang pertama tim pencarian kemudian tim evakuasi kemudian tim kesehatan kemudian tim penjagaan dan kemudian tim pendekatan hukum," beber Dudung kepada wartawan di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021).

Dudung mengatakan hasil dari lima tim ini didapatkan data 160 orang. Adapun terdiri 153 orang WN India dan 7 WN Indonesia. Baca juga: SE Larangan Warga India Masuk ke Indonesia Sedang Digodok

"12 WN India dinyatakan positif Covid-19 langsung isolasi mandiri di Hotel Hariston, Bandengan, Jakarta Utara. Sedangkan 7 WN Indonesia meski negatif tetap dilakukan isolasi mandiri di Wisma Atletik Pademangan, Jakarta Utara," jelasnya.

Dudung menambahkan sebanyak 141 orang dipusatkan di Hotel Holiday Inn. Sementara, sebanyak 41 orang masih dalam proses perpindahan dari hotel yang kita cari dan di data. Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Indonesia Tidak Ingin Bernasib Sama seperti India

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal menerapkanperaturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asingdan beberapa pengecualian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di India. Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat 23 April 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved