Polres Sinjai Amankan Puluhan Dus Petasan Tak Berizin

Jum'at, 23 April 2021 - 19:50 WIB
loading...
Polres Sinjai Amankan...
Aparat kepolisian Polres Sinjai mengamankan puluhan dus petasan, Jumat (23/4). Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Aparat kepolisian Polres Sinjai mengamankan petasan berbagai jenis yang diangkut dalam sebuah mobil pikap, Jumat (23/4). Puluhan dus petasan itu tak dilengkapi surat izin edar, penjualan, maupun surat penunjukan dari agen resmi.

Kapolres Sinjai , AKBP Iwan Irmawan membenarkan pengamanan puluhan dus petasan tersebut. Menurut Kapolres, petasan ini diamankan dari razia yang dilakukan tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sinjai .

Baca juga: Petasan Meledak 1 Warga Magelang Meregang Nyawa, Ini Kronologisnya

Menurut Kapolres , razia petasan ini merupakan upaya pihaknya menghadirkan suasana kondusif bagi umat muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan .

"Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan . Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena dapat memicu terjadinya kebakaran," kata Kapolres.

Baca juga: Wanita Cilacap Gemparkan Banyumas, Bawa 30 Ribu Petasan Meledak di Jalan

Dari data kepolisian, jenis petasan yang diamankan yakni happy flower 6 dus, pop-pop bawang 5 dos, petasan tarik 9 dus, scorpion kaget 3 dus, Sms-1 10 dus, roda gila 5 dus, roket 4 dus, super galaxy 2 dus, shot-106 dus, shot-203 dus, shot-30 4 dus, golden bhrs 2 dus, serta doke ball 5 dus.

Kemudianmini pecker 1 bungkus, sky cruiser 1 bungkus, gasing stik 1 bungkus, dinosaurus 4 bungkus, kembang api kol 8 bungkus 9 biji, petasan jadul 8 bungkus, kembang api bor 3 bungkus, roman-5 5 pak, roman-8 4 pak, roman-10 11 batang dan roman-12 6 batang. Petasan ini yang ditaksir senilai Rp4.000.000.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipukul Mundur Polisi...
Dipukul Mundur Polisi di Depan Gedung DPR, Massa Serang Pakai Petasan
Tangan Seorang Bocah...
Tangan Seorang Bocah di Jombang Luka Parah Akibat Ledakan Petasan
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
Rumah di Tlogomulyo...
Rumah di Tlogomulyo Pedurungan Semarang Hancur Akibat Ledakan Petasan
Malam Takbiran, Polda...
Malam Takbiran, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg dan Petasan
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Perang Petasan di Tahun...
Perang Petasan di Tahun Baru, 4 Ruko Terbakar hingga Ludes
Ratusan Petasan Berukuran...
Ratusan Petasan Berukuran Jumbo Disita Polisi di Bangkalan
Viral! Curhat Wanita...
Viral! Curhat Wanita yang Rumahnya Kebakaran Gegara Anak Kecil Main Petasan: Lemes, Semuanya Habis
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved