Tipu 12 Tenaga Kontrak di Ciamis, Oknum Pejabat Kemenag Gondol Rp2 Miliar

Jum'at, 23 April 2021 - 19:06 WIB
loading...
Tipu 12 Tenaga Kontrak di Ciamis, Oknum Pejabat Kemenag Gondol Rp2 Miliar
MPS (55) oknum pejabat di Kemenag Republik Indonesia ditangkap Polisi karena menyalahgunakan jabatannya dengan menjanjikan dapat memasukan menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agama. Foto iNews TV/Acep M
A A A
CIAMIS - MPS (55) oknum pejabat di Kementerian Agama Republik Indonesia ditangkap Polisi karena menyalahgunakan jabatannya dengan menjanjikan dapat memasukan menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama. Dia menipu belasan korban dengan meminta uang hingga masing masing ratusan juta rupiah dengan iming iming lolos jadi CPNS tanpa test.

Namun setelah bertahun tahun korban tidak kunjung mendapat SK atau diangkat menjadi PNS atau ASN.

Baca: Tujuh Tahun Nyambi Jadi Calo CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Bali Ditangkap


Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi mengatakan, dari aksi penipuannya pelaku bisa meraup untung hingga Rp2 miliar dari sedikitnya 12 korban yang juga tenaga kontrak di lingkungan Kementerian Agama.

“Dugaan sementara aksi pelaku tidak hanya dilakukan wilayah hukum Polres Ciamis melainkan di berbagai daerah. Hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aksi penipuan CPNS di lingkungan Kementerian Agama ini,” kata dia.

Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa dokumen, kartu ATM hingga buku tabungan .

Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK


“Akibat perbuatannya pelaku yang melakukan serangkaian penipuan terancam kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)