Puncak Nekat Mudik, 95 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya

Kamis, 21 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
Puncak Nekat Mudik,...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (tengah) memberikan keterangan pers terkait penindakan 95 kendaraan travel gelap.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sebanyak 95 kendaraan travel gelap diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya dari jalan tol Jakarta Cikampek dan arteri ruas Cikarang, Rabu, 20 Mei 2020 malam. Puluhan kendaraan ini mengangkut sejumlah penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan mereka diamankan setelah kedapatan hendak mudik sembunyi-sembunyi. “Jadi setelah ada pengetatan pembatasan angkutan transportasi, banyak masyarakat yang berupaya untuk mudik tapi mengabaikan protokol kesehatan,” kata Sambodo di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).

Sambodo meuturkan, dari operasi ketupat ini, pihaknya mencatat ada 95 kendaraan yang diamankan, terdiri dari dua unit bus, 40 minibus dan 53 unit kendaraan pribadi dengan total penumpang mencapai 719 orang. Mereka diamankan setelah petugas merazia dari pukul 20.00-02.00 WIB. (Baca: Nekat Angkut Penumpang Mudik, Polda Metro Jaya Tindak 228 Kendaraan Travel)

Selain melanggar protokol kesehatan, diketahui beberapa kendaraan itu juga melanggar trayek. Sebab, diketahui beberapa diantara merupakan pelat hitam yang dipastikan tak memiliki trayek. “Dan mereka berupaya untuk masuk ke jalur tikus,” ujar Sambodo sembari menyakini bahwa semalam merupakan puncak upaya mudik.

Hingga kini, Sambodo mencatat ada sebanyak 377 kendaraan yang berupaya mudik dengan jumlah penumpang mencapai 2.225 orang. (Baca: 18 Hari Operasi Ketupat,17 Ribu Kendaraan Pemudik Berhasil Dihalau)

Akibat perbuatannya, para pengemudi diberikan tindak tilang, dan terancam pidana dua bulan lantaran dianggap melanggar Pasal 308 Undang Undang 22/2009 karena mengemudikan kendaraan bermotor umum di jalan tapi tidak memiliki trayek untuk menyelenggarakan pengangkutan orang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved