Rancang Perda Prokes, DPRD Lutim Lakukan Kajian ke Kabupaten Gowa

Jum'at, 23 April 2021 - 10:24 WIB
loading...
Rancang Perda Prokes,...
Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, untuk melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Foto: Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, untuk melakukan kajian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah diterapkan di Kabupaten Gowa.

"Kami datang ke sini untuk meminta informasi dan masukan terkait dengan telah ditetapkannya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Gowa," ujarnya, Ketua Pansus DPRD Luwu Timur, Sarkawi, Jumat (23/4/2021)

Saat ini, kata Sarkawi, pihaknya sementara melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Kita di Luwu Timur masih sementara pembahasan Perda Protokol Kesehatan. Jadi kami perlu mendapat rujukan untuk bahan kelengkapan pembahasan diskusi kami," ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Pondok Pesantren di Gowa Diharap Dukung Program Keagamaan Pemerintah

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Rusdi saat menerima rombongan DPRD Luwu Timur mengatakan, pada tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol.

Menurutnya, Perda ini lahir sebagai upaya Pemkab Gowa dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Selain Perda, Rusdi juga menyebutkan, sebelumnya Pemkab Gowa juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).

"Kita sampaikan bahwa sebelum ada Perda ini kita ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB, dan setelah lahir Perda ini dan sejalan dengan itu kita ada launching gerakan sejuta masker. Dalam Perda itu kita tidak tekankan ke sanksi tapi ke pencegahan," jelasnya saat menerima rombongan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa .

Baca Juga: Sapi Warga Gowa Disembelih Pencuri, Sisakan Tulang Belulang

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Mahmuddin mengatakan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini merupakan Perda Pertama di Indonesia.

Dirinya juga menyebutkan, kehadiran Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini lahir karena Perbup yang sebelumnya dikeluarkan dinilai tidak efektif.

Perbup, lanjut dia, hanya mengatur lingkup Pemkab Gowa saja, tidak mengatur masyarakat secara keseluruhan. Kemudian Perbup ini hanya memuat sanksi sosial saja, seperti membersihkan dan push up.

Baca Juga: Wabup Gowa Minta Keterbukaan Pembebasan Lahan Bendungan Pamukkulu

"Pemerintah Kabupaten Gowa memandang bahwa kalau peraturan bupati tidak terlalu efektif diterapkan di seluruh masyarakat kita. Sehingga kami memandang bahwa Perda Wajib Masker ini perlu dan inilah yang dianggap paling efektif waktu itu," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan Perda ini akan menjadi payung hukum bagi petugas dalam penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa .

"Dalam Perda ini lebih banyak pencegahan kalaupun ada sanksi itu tidak paling terakhir. Dan yang paling penting lagi adalah bagian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini dalam bentuk Perda," tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa , Ikhsan Parawansa dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Gowa, dr Gaffar.

Baca Juga: Pemkab Gowa Siap Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Paguyuban Marga Tionghoa
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved