Mudik Lebaran Dilarang, Pengawasan di Perbatasan Perlu Diperketat

Jum'at, 23 April 2021 - 08:32 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Kebijakan itu ditetapkan melalui Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo .

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Ari Ashari Ilham mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah tepat untuk menekan penyebaran penularan Covid-19. Sehingga menurut dia, kebijakan itu mesti diikuti seluruh pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

"Inikan kebijakan pusat yang harus juga kita laksanakan di setiap daerah, sehingga kebijakan ini harus dikawal penuh mengingat Kota Makassar memiliki banyak pintu masuk bagi para pemudik yang tinggal di luar daerah," kata Ari, kepada SINDOnews, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik Dikritik, Netizen: Andaikan Lebaran Bareng Pilkada

Ari tidak ingin, pandemi Covid-19 di Kota Makassar yang sudah mulai melandai kembali melonjak akibat mudik lebaran. Sehingga dibutuhkan kerja keras dari pemerintah kota untuk mengawasi di setiap perbatasan Kota Makassar.

Apalagi, saat ini pemerintah kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tengah serius menangani pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover . Diharapkan, semua pihak yang terlibat bisa bekerja dengan giat.

"Jangan sampai moment Idulfitri ini membuka klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," papar dia.

Soal perpanjangan jadwal yang sebelumnya hanya 6 Mei sampai 17 Mei 2021, kata Ari sudah tepat. Sebab dikhawatirkan jangan sampai ada masyarakat yang justru mempercepat atau memperlambat jadwal mudik.

Baca Juga: Mudik di Wilayah Aglomerasi Diperbolehkan? Begini Penjelasan Satgas

"Kan kalau sudah tanggal-tanggal 24 Mei itu mungkin sudah mulai ada aktivitas kerja seperti biasa. Jadi aktivitas sudah mulai kembali normal," ucap Ari.

Kebijakan larangan mudik, menurut Ari dianggap sejalan dengan keputusan pemerintah membuka destinasi wisata. Harapannya, masyarakat yang tidak mudik bisa tetap menikmati libur lebaran dengan menikmati destinasi wisata yang ada di daerahnya.

Pembukaan destinasi wisata ini juga, dikatakannya sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Membuka tempat wisata saya pikir sudah sangat benar, karena kita juga tidak boleh mematikan perekonomian di Kota Makassar. Jadi, kenapa larang mudik tidak disertai dengan penutupan tempat wisata, karena dengan ditutupnya para pemudik kita berharap warga Kota Makassar bisa berwisata," tutur dia.

Baca Juga: ASN Diminta Patuhi Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik Lebaran
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved