Mudik Lebaran Dilarang, Pengawasan di Perbatasan Perlu Diperketat

Jum'at, 23 April 2021 - 08:32 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Kebijakan itu ditetapkan melalui Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo .

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Ari Ashari Ilham mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah tepat untuk menekan penyebaran penularan Covid-19. Sehingga menurut dia, kebijakan itu mesti diikuti seluruh pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

"Inikan kebijakan pusat yang harus juga kita laksanakan di setiap daerah, sehingga kebijakan ini harus dikawal penuh mengingat Kota Makassar memiliki banyak pintu masuk bagi para pemudik yang tinggal di luar daerah," kata Ari, kepada SINDOnews, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik Dikritik, Netizen: Andaikan Lebaran Bareng Pilkada

Ari tidak ingin, pandemi Covid-19 di Kota Makassar yang sudah mulai melandai kembali melonjak akibat mudik lebaran. Sehingga dibutuhkan kerja keras dari pemerintah kota untuk mengawasi di setiap perbatasan Kota Makassar.

Apalagi, saat ini pemerintah kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tengah serius menangani pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover . Diharapkan, semua pihak yang terlibat bisa bekerja dengan giat.

"Jangan sampai moment Idulfitri ini membuka klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," papar dia.

Soal perpanjangan jadwal yang sebelumnya hanya 6 Mei sampai 17 Mei 2021, kata Ari sudah tepat. Sebab dikhawatirkan jangan sampai ada masyarakat yang justru mempercepat atau memperlambat jadwal mudik.

Baca Juga: Mudik di Wilayah Aglomerasi Diperbolehkan? Begini Penjelasan Satgas

"Kan kalau sudah tanggal-tanggal 24 Mei itu mungkin sudah mulai ada aktivitas kerja seperti biasa. Jadi aktivitas sudah mulai kembali normal," ucap Ari.

Kebijakan larangan mudik, menurut Ari dianggap sejalan dengan keputusan pemerintah membuka destinasi wisata. Harapannya, masyarakat yang tidak mudik bisa tetap menikmati libur lebaran dengan menikmati destinasi wisata yang ada di daerahnya.

Pembukaan destinasi wisata ini juga, dikatakannya sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Membuka tempat wisata saya pikir sudah sangat benar, karena kita juga tidak boleh mematikan perekonomian di Kota Makassar. Jadi, kenapa larang mudik tidak disertai dengan penutupan tempat wisata, karena dengan ditutupnya para pemudik kita berharap warga Kota Makassar bisa berwisata," tutur dia.

Baca Juga: ASN Diminta Patuhi Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik Lebaran
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved