Selama 10 Hari, Polres Bogor Amankan 35 Tersangka Kasus Prostitusi Hingga Premanisme

Kamis, 22 April 2021 - 22:00 WIB
loading...
Selama 10 Hari, Polres...
Sebanyak 35 tersangka dari berbagai kasus berhasil diungkap Polres Bogor dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Sebanyak 35 tersangka dari berbagai kasus berhasil diungkap Polres Bogor dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Bogor selama periode 4-13 April 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan puluhan tersangka itu terdiri dari 10 orang kasus prostitusi, 17 orang kasus kejahatan jalanan dan 8 orang kasus premanisme. Terdapat pula 439 orang yang dibina.

"Yang 439 pelaku-pelaku yang kita bina, kita arahkan dan kembalikan terkait tawuran yang tidak didapati bukti dan miras," kata Harun, Kamis (22/4/2021). Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek di Bogor Dikeroyok Massa di Rumah Lurah

Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa 11 unit motor, 4 bilah senjata tajam dan 27 alat kontrasepsi. Kemudian, polisi juga menyita 3.408 botol miras berbagai merk dan 13.898 butir petasan. "Yang motor ini ada 5, sisanya sudah kita kembalikan ke pemiliknya," tambahnya.

Mereka dijerat sesuai kasusnya yakni pencurian pemberatan Pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara, senjata tajam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 12 tahun penjara, prostitusi Pasal 2 UU Trafificking Nomor 21 Tahun 2007 jo Pasal 29 KUHP Jo Pasal 506 KUHP ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara dan penganiayaan Pasal 351 KUHP maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

"Ada peningkatan karena ini mungkin karena kebiasaan anak muda. Tapi walaupun waktunya cuma sampai tanggal 13 kemarin, kita akan tetap lakukan apalagi sekarang Ramadhan," ucap Harun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved