Jualan Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Satresnarkoba Polres Kobar

Kamis, 22 April 2021 - 16:15 WIB
loading...
Jualan Sabu, Buruh Harian...
AR (39) warga Jalan Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkapSatresnarkoba Polres Kobar pada Rabu (21/4/2021). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - AR (39) warga Jalan Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap Satresnarkoba Polres Kobar pada Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Penampakan Mobil Pengangkut Sayur Mendadak Terbalik di Kotawaringin Barat

AR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dibekuk karena ketahuan melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.

Baca juga: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi

“Pelaku kami amankan setelah pesonel Satresnarkoba Polres Kobar melakukan pemantauan dan penyelidikan serta pembuntutan terhadap terlapor yang diduga sering melakukan jual beli sabu. Terlapor diamankan di sebuah rumah yang beralamat Jalan Waringin RT 05,” kata Kasatresnarkoba Polres Kobar, Iptu Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).

Nasir melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan delapan paket sabu dengan berat kotor 2,38 gram yang berbungkus tissue di dalam kantong celana pendek biru dongker yang di letakan di atas gadur (baskom).

Selain paket sabu, personel Satresnarkoba Polres Kobar juga mengamankan kotak plastik warna kuning, tas kecil warna cokelat, isolasi bening, platik klip, sendok sabu dari sedotan dan plastik warna unggu milik pelaku.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa kekantor Satres Narkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Tersandung Kasus Dugaan...
Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan, MU Lepas Mason Greenwood
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved