Tangkap dan Bunuh Penyu, 7 Nelayan Gunungkidul Diamankan Polisi
Kamis, 22 April 2021 - 14:39 WIB
loading...
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). Foto SINDONews/Priyo setyawan
A
A
A
SLEMAN - Tujuh nelayan, warga Tepus, Gunungkidul, masing-masing, SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36). WS (42) dan IM (47) harus berurusan dengan pihak berwajib, karena menangkap dan membunuh penyu jenis lekang yang dilindungi. Peristiwa itu terjadi di pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidu l, Jumat (26/3/2021). Kasus tersebut sekarang ditangani Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda DIY.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY AKBP Fajar Pamuji menjelaskan kasus ini berawal viralnya akun Tiktok @_egg yang mengunggah video tentang penangkapan penyu jenis lekang oleh sekompok orang di pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul, 26 Maret 2021. Setelah viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY kemaudian melapor ke Ditpolairud Polda DIY. Baca juga: Cemburu Selingkuhan Akan Menikah, Ketua RT Bunuh Janda Seksi saat Bercinta
Petugas menindaklanjut laporan itu dengan melakukan penyelidikan bersama BKSDA. Dari hasil penyelidikan dapat diindentifikasi tujuh orang yang diduga melakukan penangkapan penyu seperti yang diunggah di video. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut dan mendapatkan beberapa barang bukti.“Dari hasil serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan serta barang bukti yang didapat, kami menetapkan tujuh orang itu sebagai tersangka,” kata Fajar, Kamis (22/4/2021).
Hasil pemeriksaan, mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang menangkap, ada yang menangkap dan membunuh, ada yang memotong-motong dan ada yang mengangkut penyu. Daging penyu itu rencananya akan dikonsumsi sendiri dan tidak diperjualbelikan.
“Dari pemeriksaan itu petugas mengamankan satu set alat pancing, satu tampar plastik, pisau, banner, ember, puncuk bambu dan mobil AB 1318 TQ yang digunakan untuk menangkap, membunuh dan mengangkut penyu,” paparnya. Baca juga: Janda yang Tewas Penuh Luka di Gunungkidul Diketahui Segera Menikah
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY AKBP Fajar Pamuji menjelaskan kasus ini berawal viralnya akun Tiktok @_egg yang mengunggah video tentang penangkapan penyu jenis lekang oleh sekompok orang di pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul, 26 Maret 2021. Setelah viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY kemaudian melapor ke Ditpolairud Polda DIY. Baca juga: Cemburu Selingkuhan Akan Menikah, Ketua RT Bunuh Janda Seksi saat Bercinta
Petugas menindaklanjut laporan itu dengan melakukan penyelidikan bersama BKSDA. Dari hasil penyelidikan dapat diindentifikasi tujuh orang yang diduga melakukan penangkapan penyu seperti yang diunggah di video. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersebut dan mendapatkan beberapa barang bukti.“Dari hasil serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan serta barang bukti yang didapat, kami menetapkan tujuh orang itu sebagai tersangka,” kata Fajar, Kamis (22/4/2021).
Hasil pemeriksaan, mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang menangkap, ada yang menangkap dan membunuh, ada yang memotong-motong dan ada yang mengangkut penyu. Daging penyu itu rencananya akan dikonsumsi sendiri dan tidak diperjualbelikan.
“Dari pemeriksaan itu petugas mengamankan satu set alat pancing, satu tampar plastik, pisau, banner, ember, puncuk bambu dan mobil AB 1318 TQ yang digunakan untuk menangkap, membunuh dan mengangkut penyu,” paparnya. Baca juga: Janda yang Tewas Penuh Luka di Gunungkidul Diketahui Segera Menikah
Lihat Juga :