Antisipasi Pemudik Nakal Lolos Pulang Kampung, Polres Gresik Perketat Perbatasan
Rabu, 21 April 2021 - 18:21 WIB
loading...
Polres Gresik, melakukan penyekatan di perbatasan untuk antisipasi pemudik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A
A
A
GRESIK - Polres Gresik mengamankan kebijakan larangan mudik lebaran yang telah diputuskan pemerintah pusat, yakni pada 6-17 Mei 2021. Caranya dengan melakukan penyekatan perbatasan .
Baca juga: Lebaran Masih Nekat Mau Mudik? Siap-siap Dikarantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri
Terdapat dua titik perbatasan dengan Gresik, yang menjadi pembahasan. Yakni, di Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Panceng. Satlantas Polres Gresik, gencar melakukan sosialisasi turun jalan supaya warga tidak pulang kampung saat lebaran.
Alasannya, supaya menekan angka penyebaran COVID-19 di kampung halamannya masing-masing. Sebab, sangat berpotensi COVID-19 menyebar dengan cepat. Bahkan, untuk mencegah terjadinya mudik , polisi akan melakukan penyekatan di 20 titik perbatadan wilayah Jawa Timur. Termasuk perbatasan wilayah Gresik.
Baca juga: Lebaran Masih Nekat Mau Mudik? Siap-siap Dikarantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri
Terdapat dua titik perbatasan dengan Gresik, yang menjadi pembahasan. Yakni, di Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Panceng. Satlantas Polres Gresik, gencar melakukan sosialisasi turun jalan supaya warga tidak pulang kampung saat lebaran.
Alasannya, supaya menekan angka penyebaran COVID-19 di kampung halamannya masing-masing. Sebab, sangat berpotensi COVID-19 menyebar dengan cepat. Bahkan, untuk mencegah terjadinya mudik , polisi akan melakukan penyekatan di 20 titik perbatadan wilayah Jawa Timur. Termasuk perbatasan wilayah Gresik.
Lihat Juga :