Forum Bela Negara DKI Tolak PP 57 yang Tak Cantumkan Pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia

Rabu, 21 April 2021 - 15:04 WIB
loading...
Forum Bela Negara DKI...
Sekum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah (tiga kiri), Ketua DPW FBN DKI Azizul Akbar (tengah), dan Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Pangeran Negara (dua kanan) di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - DPW Forum Bela Negara (FBN) DKI Jakarta menolak keras terbitnya PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang beberapa waktu lalu ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Wakil Ketua Bidang Media, Publikasi, dan Penggalangan Opini DPW FBN DKI Jakarta Pangeran Negara mengungkapkan selain bertentangan dengan undang-undang, PP tersebut dinilai telah mencederai dan merobek sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara lantaran tidak mencantumkan secara eksplisit nomenklatur pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Padahal, keduanya bagian dari mata pelajaran wajib yang termaktub di dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Ini Alasan Nadiem soal Raibnya Mata Pelajaran Pancasila di PP 57

Ketua DPW FBN DKI Jakarta Azizul Akbar menilai PP No 57 Tahun 2021 hanya akan menjadi bom waktu yang cepat atau lambat akan meledak dengan menghasilkan generasi muda Indonesia yang tidak berkarakter dan berbudaya.

“Apabila tidak dicabut dan direvisi, PP 57 Tahun 2021 akan menjadi bom waktu bagi generasi muda Indonesia. Pada akhirnya nanti karakter individualistis, pragmatis, dan berdaya fikir liberal menjadi sebuah keniscayaan. Apabila hal tersebut terjadi, kita akan menjadi bangsa yang tidak berkarakter dan berbudaya luhur,” ujar Azizul, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, P2G: Ada Keteledoran Tim Penyusun

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum DPW FBN DKI Hanif Adriansyah. Menurutnya, tidak disebutkannya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di Pasal 40 PP No 57 Tahun 2021 akan memberikan kebebasan bagi paham komunisme, terorisme dan radikalisme.

“Bagaimana mungkin kita biarkan generasi muda tumbuh tanpa Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di tengah merebaknya isu kebangkitan komunisme dan semakin merajalelanya terorisme serta radikalisme,” kata Hanif.

Pada prinsipnya seluruh jajaran pengurus dan anggota DPW FBN DKI Jakarta menolak PP 57/2021 dan meminta agar pemerintah menyusun ulang draft PP tersebut dengan menyebutkan secara terang benderang mengenai kewajiban Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran di berbagai jenjang/tingkatan pendidikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Rekomendasi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved