10 Hari Tarawih, Satgas Covid-19 Tak Menemukan Klaster Baru Rumah Ibadah
Rabu, 21 April 2021 - 12:21 WIB
loading...
Salat Tarawih berjamaah. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Memasuki 10 hari pelaksanaan ibadah tarawih , Satgas Covid-19 Kota Depok belum menemukan adanya klaster baru . Oleh karena itu, seluruh warga dan pihak terkait tetap patuh pada aturan protokol kesehatan yang berlaku agar tidak terjadi klaster baru dari kegiatan ibadah tarawih.
“Sementara ini sampai dengan saat ini belum ditemukan klaster dari kegiatan tarawih di Kota Depok ya, jadi belum ada. Mudah-mudahan ini warga ketat melakukan prokes,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (21/4/2021).
Yang ditemukan pihaknya justru adanya klaster dari tempat rekreasi. Dimana ada warga di salah satu kelurahan berekreasi ke suatu tempat dan mereka terpapar. Namun Dadang tidak menyebutkan lokasi pastinya.
“Yang ada itu klaster rekreasi, ada di salah satu kelurahan mereka melakukan rekreasi ke suatu tempat, mereka terpapar,” ujarnya. Baca juga: Hari ke-7 Ramadhan, Jamaah Sholat Tarawih Mulai Menyusut
Dalam pelaksanaan ibadah tarawih, sebut Dadang, Satgas gabungan selalu melalukan pemantauan. Satgas turun langsung dan mengecek pelaksanaan di masjid-masjid yang menggelar ibadah tarawih. Secara keseluruhan, pelaksanaan ibadah sesuai dengan prokes yang berlaku.
“Satpol PP TNI Polri di tingkat kecamatan dan kelurahan itu senantiasa turun kelapangan untuk mengingatkan protokol kesehatan. Mayoritas mereka mengikuti prokes tapi ada juga, secara mayoritas mematuhi,” katanya.
Dadang menegaskan, yang perlu dilakukan yaitu frekuensi setiap hari dan waktu yang digunakan terlalu lama ini yang harus dievaluasi. Jadi dalam surat edaran penyelenggaraan Ramadan, misalnya kultum maksimal sepuluh menit.
“Sementara ini sampai dengan saat ini belum ditemukan klaster dari kegiatan tarawih di Kota Depok ya, jadi belum ada. Mudah-mudahan ini warga ketat melakukan prokes,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (21/4/2021).
Yang ditemukan pihaknya justru adanya klaster dari tempat rekreasi. Dimana ada warga di salah satu kelurahan berekreasi ke suatu tempat dan mereka terpapar. Namun Dadang tidak menyebutkan lokasi pastinya.
“Yang ada itu klaster rekreasi, ada di salah satu kelurahan mereka melakukan rekreasi ke suatu tempat, mereka terpapar,” ujarnya. Baca juga: Hari ke-7 Ramadhan, Jamaah Sholat Tarawih Mulai Menyusut
Dalam pelaksanaan ibadah tarawih, sebut Dadang, Satgas gabungan selalu melalukan pemantauan. Satgas turun langsung dan mengecek pelaksanaan di masjid-masjid yang menggelar ibadah tarawih. Secara keseluruhan, pelaksanaan ibadah sesuai dengan prokes yang berlaku.
“Satpol PP TNI Polri di tingkat kecamatan dan kelurahan itu senantiasa turun kelapangan untuk mengingatkan protokol kesehatan. Mayoritas mereka mengikuti prokes tapi ada juga, secara mayoritas mematuhi,” katanya.
Dadang menegaskan, yang perlu dilakukan yaitu frekuensi setiap hari dan waktu yang digunakan terlalu lama ini yang harus dievaluasi. Jadi dalam surat edaran penyelenggaraan Ramadan, misalnya kultum maksimal sepuluh menit.
Lihat Juga :