Bekasi Perbolehkan Perusahaan Cicil THR Buruh Asal Ada Kesepakatan
Rabu, 21 April 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
“Semuasudah dibayarkan kalau yang tahun lalu (2020), metodenya sama dengan bertahap ada yang sampai Desember baru diberikan (THR), tapi tahun lalu sudah selesai semua,” tegasnya. Baca juga: Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2021, kepala daerah Gubernur dan Bupati/Wali kota turun tangan dalam membantu memberikan solusi.Dalam hal ini, jika perusahaan yang masih terdampak krisis ekonomi akibat Covid-19 sehingga tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarnomengatakan, pihak serikat belum mendapatkan informasi ada perusahaan yang merencanakan mencicil THR tersebut.
“Dari anggota kami belum ada perusahaannya yang merencanakan mau mencicil THR,” katanya. Baca juga: Pengusaha Sudah Dapat Banyak Insentif, Buruh: Masa THR Dicicil?
Dia pun menyebut kalau tahun lalu, seluruh karyawan yang tergabung dalam organisasinya telah dibayarkan haknya. Melihat kondisi ekonomi yang mulai pulih meski masih terdampak pandemi Covid-19, Fajar berharap seluruh perusahan dapat membayarkan THR karyawannya secara penuh dan tidak dicicil. “Mudah-mudahan THR dicicil tidak terjadi,” imbuhnya.
Berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2021, kepala daerah Gubernur dan Bupati/Wali kota turun tangan dalam membantu memberikan solusi.Dalam hal ini, jika perusahaan yang masih terdampak krisis ekonomi akibat Covid-19 sehingga tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarnomengatakan, pihak serikat belum mendapatkan informasi ada perusahaan yang merencanakan mencicil THR tersebut.
“Dari anggota kami belum ada perusahaannya yang merencanakan mau mencicil THR,” katanya. Baca juga: Pengusaha Sudah Dapat Banyak Insentif, Buruh: Masa THR Dicicil?
Dia pun menyebut kalau tahun lalu, seluruh karyawan yang tergabung dalam organisasinya telah dibayarkan haknya. Melihat kondisi ekonomi yang mulai pulih meski masih terdampak pandemi Covid-19, Fajar berharap seluruh perusahan dapat membayarkan THR karyawannya secara penuh dan tidak dicicil. “Mudah-mudahan THR dicicil tidak terjadi,” imbuhnya.
(mhd)
Lihat Juga :