Ini Alasan PN Tangerang Belum Cabut Perintah Eksekusi Lahan 45 Hektare

Rabu, 21 April 2021 - 10:23 WIB
loading...
Ini Alasan PN Tangerang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menerbitkan surat putusan eksekusi jalan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada 2020 lalu. Karena, pihak yang bersengketa telah sepakat berdamai.

Hal demikian disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arief Budi Cahyono. Kata dia, kedua pihak yang bersengketa yakni DM (48) dan MCP (61) merupakan mafia tanah dan tidak memiliki surat kepemilikan yang sah atas tanah 45 hektar tersebut.

"Proses persidangan perdata itu, begitu para pihak yang bersengketa hadir, berdasarkan Perma No 1 tahun 2016, harus menempuh proses mediasi sebelum diperiksa pokok perkaranya," ujar Arief saat dihubungi wartawan, Rabu (21/4/2021).

Arief mengatakan saat dilakukan mediasi, pihaknya yang bertindak sebagai mediator tidak melakukan pemeriksaan sejumlah alat bukti kepemilikan dari tanah yang bersengketa tersebut. Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus Mafia Tanah dengan Tersangka Ho Hariaty Hadirkan 2 Saksi Fakta

“Pada saat itu dua pihak yang bersengketa bersepakat melakukan mediasi sepakat untuk berdamai, mungkin mediator pada saat itu tidak memeriksa alat-alat bukti seperti dokumen-dokumen mepemilikan lahan 45 hektar, karena mereka sepakat berdamai," kata Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved