Sidang Praperadilan Kasus Mafia Tanah dengan Tersangka Ho Hariaty Hadirkan 2 Saksi Fakta

Selasa, 20 April 2021 - 22:21 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Ho Hariaty terkait dugaan mafia tanah berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Dalam persidangan, kubu Ho Hariaty selaku pemohon menghadirkan dua saksi fakta. "Saksi ini namanya Yuliana Sanger dan satu lagi saksi bapak-bapak katanya dia bekerja juga sama bapaknya Ho Hariaty (Hokiarto) selaku kasir," kata kuasa hukum pelapor, Denny AK yang ikut memonitor jalannya persidangan.
Baca juga: SP3 Dibuka, Kasus Mafia Tanah di Panglima Polim Kembali Dilanjutkan

Menurut dia, keterangan yang disampaikan dua saksi dari pihak pemohon seperti sudah diarahkan. "Sudah disetting, sudah diarahkan, seperti diskenariokan," ujarnya.

Dia menilai kuasa hukum pemohon banyak menyampaikan hal yang sudah masuk ke materi pokok perkara. Padahal, sidang praperadilan harusnya fokus pada materi penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

"Sebenarnya poinnya adalah pemalsuan akta jual beli atas tanah Basuki oleh Ho Hariaty. Begitu ditanya bukti apakah sudah bayar kepada Basuki, dia tidak bisa memperlihatkan," kata Denny.

Dia mengaku telah berkirim surat kepada Kepala PN Jakarta Selatan, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawas (Bawas) Pengadilan.

Dia meminta lembaga-lembaga tersebut mengawasi jalannya sidang praperadilan ini sampai hakim menjatuhkan putusan. "Yang perlu digarisbawahi, kasus mafia tanah ini lebih besar dari kasus mafia tanah ibunda Dino Patti Djalal karena kerugian klien kami atas hilangnya tanah tersebut senilai Rp300 miliar," ungkap Denny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved