Archipelago Gabung dengan The Code untuk Lindungi Anak-anak

Senin, 19 April 2021 - 15:56 WIB
loading...
A A A
"Meskipun semua hotel kami selalu memiliki kebijakan, kami memutuskan untuk mengambil langkah lebih jauh dan menjadi anggota resmi The Code," lanjutnya.

"Kami telah berhasil memenuhi kriteria yang diminta dan bangga menjadi bagian resmi dari gerakan ini. Selanjutnya, kami terus mencari cara lain untuk terlibat dan menginspirasi masyarakat untuk bergabung dengan kami," jelasnya.

Diketahui, sebelum sebuah organisasi hotel dapat bergabung dengan The Code, organisasi tersebut harus memenuhi enam kriteria, yang meliputi penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul dalam kontrak (misalnya kontrak pemasok, dll.), Ketentuan informasi kepada tamu hotel, keterlibatan semua pemangku kepentingan dan laporan tahunan mengenai implementasi.

Upacara penandatanganan, yang mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 yang ketat dihadiri oleh anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media.

Baca Juga: Cegah Covid, Pengunjung Hotel Ini Wajib Gunakan GeNose
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Kasus Terapis Spa Tewas...
Kasus Terapis Spa Tewas di Pejaten, Polisi Selidiki ABG Lain yang Dipekerjakan
Polres Jaksel Dalami...
Polres Jaksel Dalami Dugaan Eksploitasi Anak di Kasus Tewasnya Terapis di Pejaten
Bongkar Kasus Eksploitasi...
Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved