Komplotan Pencuri Baju Gamis Gemparkan Pekalongan, Ratusan Baju Dijual untuk Lebaran

Senin, 19 April 2021 - 15:45 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Baju...
Satreskrim Polres Pekalongan, meringkus lima tersangka kasus pencurian spesialis baju gamis. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Aparat Polres Pekalongan, berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis baju gamis yang telah meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan buah baju gamis dan 15 lembar kain.

Baca juga: Tebing Tinggi Gempar, Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Raya Terekam CCTV

Ratusan baju hasil curian tersebut, dijual kembali oleh para tersangka untuk keperluan lebaran . Kelima tersangka itu antara lain Ahmad, Eko, Wawan, Tri, dan Amat, yang semuanya warga Kabupaten Pekalongan.



Dari kelima tersangka pencurian itu, tersangka Amat merupakan penadah baju gamis hasil curian yang dijual kembali ke Solo, dan Yogyakarta. Otak pelaku pencurian, Ahmad mengaku, melakukan aksinya karena baju gamis jelang lebaran kerap dibeli warga.

Baca juga: Gempar Nabi ke-26, KTP Jozeph Paul Zhang Diselidiki Disdukcapil Salatiga

Melihat besarnya potensi penjualan baju gamis tersebut, dia bersama tiga pelaku lainnya nekat menjebol gudang konveksi yang ada di sejumlah lokasi, yakni di Karangdadap, Kedungwuni, dan Talun. Akibat aksinya ini, korban rugi Rp300 juta.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian yang dilakukan pelaku dari laporan korban ke pihak kepolisian. "Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil membekuk para pelaku tanpa perlawanan," tegasnya.

Baca juga: Dihantam Pikap, Pengendara Motor di Tulungagung Tewas Bersimbah Darah

Dari tangan para pelaku petugas menyita 20 kodi baju gamis, serta 15 lembar bahan kain. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Arus Balik Lebaran 2026,...
Arus Balik Lebaran 2026, 2.257 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 18.203 Penumpang Tiba di Stasiun Pasar Senen
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, 142.288 Orang dan 37.634 Menyeberang ke Pulau Jawa
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 22 Gardu GT Cikampek Utama Dibuka Layani Kendaraan dari Transjawa
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved