Ribuan Miras dan Knalpot Bising Dihancurkan Polres Tangsel
Senin, 19 April 2021 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Ditambahkan Iman, terhadap para pedagang yang kedapatan menjual miras, sanksi penertiban akan dilakukan Satpol PP Kota Tangsel. Sedangkan untuk knalpot bising, akan langsung ditindak anggota Satlantas Polres Tangsel, untuk segera dihancurkan.
"Hampir merata peredarannya, mulai dari wilayah Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, dan seluruh wilayah hukum Polres Tangsel ya. Ada yang masuk kabupaten, ada masuk Tangsel," jelasnya.
Pemusnahan miras dan knalpot rombeng di Polres Tangsel ini dilakukan di halaman mapolres, dan disaksikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Hampir merata peredarannya, mulai dari wilayah Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, dan seluruh wilayah hukum Polres Tangsel ya. Ada yang masuk kabupaten, ada masuk Tangsel," jelasnya.
Pemusnahan miras dan knalpot rombeng di Polres Tangsel ini dilakukan di halaman mapolres, dan disaksikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
(mhd)
Lihat Juga :