Polres Jakut Tangkap 9 Bocah Pelaku Perang Sarung
Kamis, 21 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Terhadap sembilan bocah tersebut, pihaknya telah menyerahkan kasus kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). "Karena semuanya masih di bawah umur sehingga kita serahkan kepada LPAI. Nanti perlakuannya tentu akan berbeda dengan yang dewasa," ujarnya. (Baca juga: Yuk, Nikmati Liburan Virtual ke Dufan Ancol)
Selain mengamankan pelaku perang sarung, Satreskrim Jakut juga membekuk lima tukang parkir liar yang meresahkan dengan meminta uang kepada sopir yang melewati kawasan Koja.
"Mereka diserahkan ke pemerintah kota dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk diberikan teguran tertulis, kerja sosial maupun yang lainnya karena mereka melanggar PSBB," ucapnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menambahkan pelanggar PSBB akan diberikan sanksi pekerjaan sosial membersihkan lokasi di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari Tanjung Priok. "Setelah itu akan dilakukan rapid test dan ditampung di GOR Tanjung Priok," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku perang sarung, Satreskrim Jakut juga membekuk lima tukang parkir liar yang meresahkan dengan meminta uang kepada sopir yang melewati kawasan Koja.
"Mereka diserahkan ke pemerintah kota dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk diberikan teguran tertulis, kerja sosial maupun yang lainnya karena mereka melanggar PSBB," ucapnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menambahkan pelanggar PSBB akan diberikan sanksi pekerjaan sosial membersihkan lokasi di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari Tanjung Priok. "Setelah itu akan dilakukan rapid test dan ditampung di GOR Tanjung Priok," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :