Polres Jakut Tangkap 9 Bocah Pelaku Perang Sarung

Kamis, 21 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
Polres Jakut Tangkap...
Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap sembilan bocah yang kedapatan sedang tawuran di Alur Laut, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap sembilan bocah yang kedapatan sedang tawuran di Alur Laut, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, adanya tawuran yang dilakukan anak di bawah umur dari informasi masyarakat melalui hotline Tim Tiger.

"Ada aktivitas yang meresahkan yaitu tawuran atau perang antarmereka (anak-anak) dengan menggunakan sarung yang mereka kenal dengan perang sarung," ujarnya, Kamis (21/5/2020). (Baca juga: Polisi Bekuk Lima Pengedar Narkoba Jaringan Internasional)

Berdasarkan keterangan anak-anak pelaku perang sarung bahwa mereka melakukan kegiatan tersebut untuk mengisi kekosongan waktu yang sekarang ini sedang libur Lebaran.

"Mereka rata-rata masih berstatus anak sekolah sehingga waktunya mungkin lebih banyak dan tanpa disadari yang dilakukan telah mengganggu ketertiban umum sehingga masyarakat merasa terganggu kemudian melaporkan pada kami," ungkap Budhi.

Terhadap sembilan bocah tersebut, pihaknya telah menyerahkan kasus kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). "Karena semuanya masih di bawah umur sehingga kita serahkan kepada LPAI. Nanti perlakuannya tentu akan berbeda dengan yang dewasa," ujarnya. (Baca juga: Yuk, Nikmati Liburan Virtual ke Dufan Ancol)

Selain mengamankan pelaku perang sarung, Satreskrim Jakut juga membekuk lima tukang parkir liar yang meresahkan dengan meminta uang kepada sopir yang melewati kawasan Koja.

"Mereka diserahkan ke pemerintah kota dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk diberikan teguran tertulis, kerja sosial maupun yang lainnya karena mereka melanggar PSBB," ucapnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menambahkan pelanggar PSBB akan diberikan sanksi pekerjaan sosial membersihkan lokasi di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari Tanjung Priok. "Setelah itu akan dilakukan rapid test dan ditampung di GOR Tanjung Priok," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
Polisi: Pelaku Perampokan...
Polisi: Pelaku Perampokan di Tol Jakut yang Ditangkap Residivis Kasus Curas
Pengemudi Dirampok saat...
Pengemudi Dirampok saat Terjebak Macet, di Tol Akses Tanjung Priok
Rekomendasi
5 Fakta Menarik saat...
5 Fakta Menarik saat Jerman Bantai Curacao 7-1 di Piala Dunia 2026
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved