Kapolda Metro Jaya: 34 Kendaraan Motor Terjaring Operasi Keselamatan Jaya

Minggu, 18 April 2021 - 06:40 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberi keterangan di depan Pospol Subsektor MH Thamrin depan patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia. MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Sebanyak 34 kendaraan roda dua (sepeda motor) terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan di sekitar wilayah Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (18/4/2021) dini hari.

"Malam ini adalah kegiatan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2021. Dalam kegiatan operasi Keselamatan Jaya ini ada sebanyak 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di depan Pospol Subsektor MH Thamrin depan patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia. (Baca juga; Pimpin Operasi Keselamatan Jaya, Kapolda: Kita Gelorakan Jakarta Malam Indah )

Dia menyebutkan pelanggaran yang dilakukan para pesepeda motor tersebut pada umumnya akibat penggunaan knalpot bising. "Terhadap mereka yang berkendara khususnya dengan menggunakan knalpot bising, bisa dikenakan Pasal 284 dan Pasal 285 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," tambah Fadil Imran. (Baca juga; Viral Video Jozeph Ngaku Nabi ke-26, PP Muhammadiyah: Harus Diperiksa Kejiwaannya )

Diketahui, dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) di Mapolda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menindak tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya mengerahkan 3.320 personel gabungan dalam operasi Keselamatan Jaya 2021.

"Kegiatan SOTR yang kegiatannya adalah bergerombol melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah dilarang. Tidak ada SOTR, balap-balapan yang begerombol kita akan tindak. Sesuai Surat gugus tugas dan Menteri Agama, lebih baik melaksanakan sahur dengan keluarga inti di rumah, inilah tujuan operasi Keselamatan Jaya," kata Fadil Imran.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved