Viral! Curhatan Sopir Truk, STNK Ditahan Oknum Polantas Tanpa Surat Tilang
Minggu, 18 April 2021 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
"Iya memang sama saya STNK nya, jadi waktu itu posisinya kan disini Traffic Light-nya mati. Sehingga karena khawatir terjadi kecelakaan, akhirnya kita pasangin Traffic Cone (pembatas). Jadi yang mau belok itu harus lurus dulu, baru belok di sana. Jadi enggak bisa belok langsung dari Traffic Light. Saat itu sopir ini mau belok langsung, makanya saya setop," ujar Rokhmat.
Dilanjutkan dia, ketika itu sejumlah personel Polantas dibantu pihak sekuriti sedang sibuk memasang traffic cone mencegah kendaraan dari arah ITC menuju ke Jalan Boulevard BSD Timur. Karena truk yang dikemudikan Edi tetap berbelok, lalu Rokhmat pun menahan STNK-nya.
"Ya waktu itu saya ambil STNK nya. Karena saya lagi sibuk kan, saya pikir dia mau balik lagi ke pos. Kebetulan saat itu kan mau salat Jumat, akhirnya saya tinggal ke masjid. Sampai siangnya saya tunggu, sopirnya enggak datang lagi," tuturnya.
Saat ditanyakan apakah prosedur penahanan surat kendaraan tanpa surat tilang bisa dilakukan, Rokhmat pun berkilah, bahwa apa yang dilakukannya terhadap sopir truk Edi hanyalah spontanitas karena kesibukan mengatur lalu lintas saat itu."Waktu itu kan lagi sibuk, lalu lintas padat jadi nggak sempat mau menjelaskan," tukasnya.
Hingga saat ini, surat kendaraan itu pun masih dipegang Rokhmat. Dia meminta agar pengemudi truk datang kembali menemuinya ke pos polisi guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Dilanjutkan dia, ketika itu sejumlah personel Polantas dibantu pihak sekuriti sedang sibuk memasang traffic cone mencegah kendaraan dari arah ITC menuju ke Jalan Boulevard BSD Timur. Karena truk yang dikemudikan Edi tetap berbelok, lalu Rokhmat pun menahan STNK-nya.
"Ya waktu itu saya ambil STNK nya. Karena saya lagi sibuk kan, saya pikir dia mau balik lagi ke pos. Kebetulan saat itu kan mau salat Jumat, akhirnya saya tinggal ke masjid. Sampai siangnya saya tunggu, sopirnya enggak datang lagi," tuturnya.
Saat ditanyakan apakah prosedur penahanan surat kendaraan tanpa surat tilang bisa dilakukan, Rokhmat pun berkilah, bahwa apa yang dilakukannya terhadap sopir truk Edi hanyalah spontanitas karena kesibukan mengatur lalu lintas saat itu."Waktu itu kan lagi sibuk, lalu lintas padat jadi nggak sempat mau menjelaskan," tukasnya.
Hingga saat ini, surat kendaraan itu pun masih dipegang Rokhmat. Dia meminta agar pengemudi truk datang kembali menemuinya ke pos polisi guna menyelesaikan persoalan tersebut.
(hab)
Lihat Juga :