Viral! Curhatan Sopir Truk, STNK Ditahan Oknum Polantas Tanpa Surat Tilang

Minggu, 18 April 2021 - 01:30 WIB
loading...
Viral! Curhatan Sopir...
Sopir truk Edi Suhaedi.Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang sopir truk Edi Suhaedi (48) mengaku kecewa dengan ulah oknum anggota polisi lalu lintas di Perempatan German Centre, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya ditahan oknum polisi tersebut tanpa diberikan surat tilang .

Curhatan Edi yang membeberkan kronologis penahanan surat kendaraannya itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @sugengprayogotuman. Disebutkan jika surat kendaraan ditahan tanpa pemberitahuan apapun serta tanpa diberikan surat tilang. "Surat STNK saya diambil, terus enggak bilang apa-apa, saya disuruh jalan lagi. Padahal saya enggak tahu salah apa, dia minta surat kendaraan, diambil, terus saya disuruh jalan," kata Edi saat ditemui di pangkalan truk Cilenggang, Sabtu (17/04/21).

Diceritakan Edi, peristiwa itu berawal saat dia berhenti di Traffic Light (TL) Jalan Pahlawan Seribu yang mengarah dari ITC menuju Jalan Boulevard BSD Timur, Jumat 16 April 2021 siang. Tak lama petugas yang diketahui bernama Iptu Rokhmatullah menghampirinya.

"Terus tiba-tiba bapak itu datang, bilang surat-suratnya mana? ya saya tunjukin, karena saya lengkap STNK, SIM semua ada. Terus langsung diambil STNK saya, saya disuruh jalan. Saya bingung enggak bisa turun karena kan kendaraan di belakang padat," ucapnya.

Edi sendiri bekerja sebagai sopir truk pengangkut material. Dia pada hari kejadian sedang berencana pulang ke Cilenggang. Akibat penahanan surat kendaraannya itu, Edi tak lagi berani keluar bekerja karena kendaraannya kini tak bersurat.

"Apa memang begitu prosedurnya, STNK diambil petugas tanpa ada surat apapun. Saya baru kali ini mengalami kejadian begini. Ini sama aja nyusahin orang kecil seperti saya, saya nggak bisa kerja lagi karena STNK nggak ada, pemberitahuan surat tilang juga nggak ada," sambungnya.

Diperoleh informasi, jika Iptu Rokhmat bertugas di Satlantas Polres Tangsel. Saat dikonfirmasi langsung, dia pun mengakui bahwa memang telah menahan surat kendaraan berupa STNK dari seunit truk yang melintas pada Jumat siang. Baca: 2 Motor Terlibat Kecelakaan di Pamulang, Kakek Berusia 71 Tahun Tewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved