Selain Sepatu dan Insentif Covid, Dugaan Korupsi Mobil Damkar Juga Didalami
Sabtu, 17 April 2021 - 11:09 WIB
loading...
Dugaan korupsi yang terjadi di DPKP Kota Depok diperiksa oleh dua lembaga, Kejari Depok dan Polres Metro Depok. Foto: MPI/Erfan Maruf
A
A
A
DEPOK - Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok diperiksa oleh dua lembaga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok . Namun kedua lembaga itu mendalami dua dugaan kasus korupsi yang berbeda.
“Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Baca juga: Dugaan Korupsi Sepatu dan Pemotongan Insentif Covid-19 Damkar Depok Jadi 1 Sprindik
Sedangkan yang ditangani oleh kejaksaan, kata dia, adalah dugaan korupsi soal pengadaan sepatu tahun 2018 dan pemotongan insentif dana Covid. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Metro Depok mengenai hal tersebut.
“Kita selalu kordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada mou bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani,” jelasnya.
Pihaknya mengeluarkan sprindik terkait laporan tersebut pada 6 April 2021. Sedangkan sprin dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021. Baca juga: Begini Spesifikasi Sepatu yang ‘Membakar’ Dinas Damkar Kota Depok
“Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Baca juga: Dugaan Korupsi Sepatu dan Pemotongan Insentif Covid-19 Damkar Depok Jadi 1 Sprindik
Sedangkan yang ditangani oleh kejaksaan, kata dia, adalah dugaan korupsi soal pengadaan sepatu tahun 2018 dan pemotongan insentif dana Covid. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Metro Depok mengenai hal tersebut.
“Kita selalu kordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada mou bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani,” jelasnya.
Pihaknya mengeluarkan sprindik terkait laporan tersebut pada 6 April 2021. Sedangkan sprin dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021. Baca juga: Begini Spesifikasi Sepatu yang ‘Membakar’ Dinas Damkar Kota Depok
Lihat Juga :