Waspada! Pencopet Barang Belanjaan Pengunjung Gentayangan di Pasar Tanah Abang
Jum'at, 16 April 2021 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
"Saat korban tidak menyadari barang belanjaannya bergeser, pelaku langsung mengambil barang tersebut dan melarikan diri. Aksi terakhirnya pada 14 April 2021 lalu dengan korban atas nama M Jailani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (16/4/2021).
![Waspada! Pencopet Barang Belanjaan Pengunjung Gentayangan di Pasar Tanah Abang]()
Barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Saat diamankan di Pasar Tanah Abang pada Rabu (14/4/2021) pukul 14.00 WIB, polisi mendapati sebuah dompet, tiga buah handphone, tas selempang kecil, dan satu bungkus plastik berisi souvernir asbak.
Atas tindakannya, FA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Saat diamankan di Pasar Tanah Abang pada Rabu (14/4/2021) pukul 14.00 WIB, polisi mendapati sebuah dompet, tiga buah handphone, tas selempang kecil, dan satu bungkus plastik berisi souvernir asbak.
Atas tindakannya, FA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :