Sebabkan Kecelakaan, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Jum'at, 16 April 2021 - 17:09 WIB
loading...
Sebabkan Kecelakaan,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sopir ambulans yang menerobos lampu merah hingga mengakibatkan kecelakaan di Jalan Dr Sutomo, Sawah Besar, Jakarta Pusat , telat ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kecelakaan ini, mengakibatkan seorang pesepeda luka-luka dan mobil Avanza rusak.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, sopir ambulans yang berinisial AUA telah ditetapkan sebagai tersangka. Sopir tersebut tidak ditahan namun dikenakan dengan Pasal 287 dan mengarah ke pasal 310 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Memang tidak ditahan tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Lilik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Terobos Lampu Merah, Ambulans Diseruduk Avanza di Gunung Sahari

Dia menegaskan, penetapa tersangka terhadap supir ambulan dikarenakan mobil tersebut menerobos lampu merah dan sedang tidak bertugas.

“Itu sedangk kosong jadi tidak ada kompensasi dia tidak sedang bertugas,” tukasnya. Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Pelototi Jalur Tikus dan Mobil Ambulans

Selain itu, sopir ambulans itu juga tidak mengindahkan lampu merah yang sudah menyala. Sedangkan dia juga tidak membwa pasien dan lainnya sehingga harus patuh dengan aturan yang berlaku.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Head to Head Spanyol...
Head to Head Spanyol vs Argentina: Benteng Matador Diuji La Albiceleste
Media China Gambarkan...
Media China Gambarkan Orang Filipina sebagai Monyet, Manila Marah
Ini 2 Kapal Induk dan...
Ini 2 Kapal Induk dan 22 Kapal Perang AS yang Blokade Iran
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved