Demi Foya-foya dengan PSK selama 2 Hari, Pengamen di Malang Ini Gasak Duit Rp34 Juta

Jum'at, 16 April 2021 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Kepada petugas kepolisian, HS mengaku uang senilai Rp34 juta yang dicurinya dari minimarket telah habis digunakan berfoya-foya dengan menyewa PSK di Tretes dan membeli sejumlah barang berupa jam tangan, hingga korek api berbentuk pistol.

"Untuk rokoknya dijual untuk beli barang-barang itu. Untuk uang Rp 34 juta itu foya-foya di Tretes selama dua hari," katanya.

Namun pengakuannya, korek api berbentuk pistol yang dibelinya tidak dijadikan alat untuk melakukan praktek kejahatan.

"Saya nggak pakai (korek api berbentuk pistol untuk kejahatan), itu buat mainan saja, itu korek api. Kalau untuk uangnya saya pakai di Tretes, dua hari habis. Ya untuk itu (sewa PSK)," tuturnya.

Kini akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)