Nelayan di Babel Kompak Tolak Aktivitas Kapal Isap Produksi
Jum'at, 16 April 2021 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) , Erzaldi Rosman selaku fasilitator menekankan kepada PT Timah dalam menjalankan usahanya agar tidak merugikan masyarakat.
Di samping itu terkait adanya misskomunikasi ini, gubernur menyarankan PT Timah untuk sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aktivitasnya. "Saya sarankan kepada PT Timah untuk menambah direksi yang khusus mengadakan komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.
Disamping itu, gubernur menginformasikan kepada PT Timah bahwa kawasan Desa Rias oleh Pemprov Babel sedang difokuskan di bidang pertanian dengan investasi yang besar, sehingga pihaknya minta atensi khusus dari PT Timah apabila adanya penambangan di wilayah tersebut.
"Perjuangan nelayan yang terganggu karena aktivitas pertambangan ini sudah didengar PT Timah, saya yakin PT Timah akan mengakomodir keinginan para nelayan," ujarnya. Baca juga: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Erzaldi menjelaskan, tidak dapat membatalkan IUP sekalipun dirinya gubernur. Oleh karenanya. "Jika masyarakat berkeberatan terkait aktivitas penambangan untuk mengirimkan surat penolakan, yang menjadi dasar untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Di samping itu terkait adanya misskomunikasi ini, gubernur menyarankan PT Timah untuk sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aktivitasnya. "Saya sarankan kepada PT Timah untuk menambah direksi yang khusus mengadakan komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.
Disamping itu, gubernur menginformasikan kepada PT Timah bahwa kawasan Desa Rias oleh Pemprov Babel sedang difokuskan di bidang pertanian dengan investasi yang besar, sehingga pihaknya minta atensi khusus dari PT Timah apabila adanya penambangan di wilayah tersebut.
"Perjuangan nelayan yang terganggu karena aktivitas pertambangan ini sudah didengar PT Timah, saya yakin PT Timah akan mengakomodir keinginan para nelayan," ujarnya. Baca juga: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Erzaldi menjelaskan, tidak dapat membatalkan IUP sekalipun dirinya gubernur. Oleh karenanya. "Jika masyarakat berkeberatan terkait aktivitas penambangan untuk mengirimkan surat penolakan, yang menjadi dasar untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :