Nelayan di Babel Kompak Tolak Aktivitas Kapal Isap Produksi
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Nelayan Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Bangka Selatan, menolak keras beroperasinya Kapal Isap Produksk (KIP) yang menggali pasir timah di laut mereka. Kehadiran KIP dianggap Benyak merugikan nelayan, akibat rusaknya terumbu karang.
Hal itu disampaikan dalam rapat lanjutan pembahasan operasional penambangan lepas pantai oleh PT Timah bersama kelompok nelayan di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (15/4/2021).
Salah satu perwakilan nelayan, Abdullah menyebutkan, nelayan banyak dirugikan terkait aktivitas tersebut yang berdampak mengurangi hasil tangkapan para nelayan. "Di samping itu, penghentian aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial di daerahnya antara nelayan dan para penambang," kata Abdullah.
Alfian, perwakilan nelayan Belo Laut Bangka Barat, mengatakan mereka diresahkan dengan adanya kabar Ponton Isap Produksi (PIP) milik PT Timah akan masuk ke perairan Belo Laut.
Mereka secara tegas menolak keras kehadiran PIP tersebut, yang diisukan pengoperasian 1 mil dari pinggir pantai. "Karena kegiatan itu kurang lebih satu mil dari pesisir, kemudian di situlah tempat kami mencari ikan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi Produksi (Dirops) PT Timah, Agung Pratama menjelaskan untuk beroperasi PIP, telah melalui rangkaian mekanisme di antaranya Standard Operasional Pekerjaan (SOP) serta pemberitahuan, yang hingga kini pihaknya tidak pernah mengeluarkan karena tidak pernah ada wacana menuju ke arah sana.
"Kabar PIP yang masuk ke Batu Perahu dan Belo Laut, sampai sejauh ini kita belum ada untuk rencana kegiatan PIP di kedua wilayah tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) , Erzaldi Rosman selaku fasilitator menekankan kepada PT Timah dalam menjalankan usahanya agar tidak merugikan masyarakat.
Di samping itu terkait adanya misskomunikasi ini, gubernur menyarankan PT Timah untuk sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aktivitasnya. "Saya sarankan kepada PT Timah untuk menambah direksi yang khusus mengadakan komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.
Disamping itu, gubernur menginformasikan kepada PT Timah bahwa kawasan Desa Rias oleh Pemprov Babel sedang difokuskan di bidang pertanian dengan investasi yang besar, sehingga pihaknya minta atensi khusus dari PT Timah apabila adanya penambangan di wilayah tersebut.
"Perjuangan nelayan yang terganggu karena aktivitas pertambangan ini sudah didengar PT Timah, saya yakin PT Timah akan mengakomodir keinginan para nelayan," ujarnya. Baca juga: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Erzaldi menjelaskan, tidak dapat membatalkan IUP sekalipun dirinya gubernur. Oleh karenanya. "Jika masyarakat berkeberatan terkait aktivitas penambangan untuk mengirimkan surat penolakan, yang menjadi dasar untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Hal itu disampaikan dalam rapat lanjutan pembahasan operasional penambangan lepas pantai oleh PT Timah bersama kelompok nelayan di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (15/4/2021).
Salah satu perwakilan nelayan, Abdullah menyebutkan, nelayan banyak dirugikan terkait aktivitas tersebut yang berdampak mengurangi hasil tangkapan para nelayan. "Di samping itu, penghentian aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial di daerahnya antara nelayan dan para penambang," kata Abdullah.
Alfian, perwakilan nelayan Belo Laut Bangka Barat, mengatakan mereka diresahkan dengan adanya kabar Ponton Isap Produksi (PIP) milik PT Timah akan masuk ke perairan Belo Laut.
Mereka secara tegas menolak keras kehadiran PIP tersebut, yang diisukan pengoperasian 1 mil dari pinggir pantai. "Karena kegiatan itu kurang lebih satu mil dari pesisir, kemudian di situlah tempat kami mencari ikan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi Produksi (Dirops) PT Timah, Agung Pratama menjelaskan untuk beroperasi PIP, telah melalui rangkaian mekanisme di antaranya Standard Operasional Pekerjaan (SOP) serta pemberitahuan, yang hingga kini pihaknya tidak pernah mengeluarkan karena tidak pernah ada wacana menuju ke arah sana.
"Kabar PIP yang masuk ke Batu Perahu dan Belo Laut, sampai sejauh ini kita belum ada untuk rencana kegiatan PIP di kedua wilayah tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) , Erzaldi Rosman selaku fasilitator menekankan kepada PT Timah dalam menjalankan usahanya agar tidak merugikan masyarakat.
Di samping itu terkait adanya misskomunikasi ini, gubernur menyarankan PT Timah untuk sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait aktivitasnya. "Saya sarankan kepada PT Timah untuk menambah direksi yang khusus mengadakan komunikasi dengan masyarakat," ujarnya.
Disamping itu, gubernur menginformasikan kepada PT Timah bahwa kawasan Desa Rias oleh Pemprov Babel sedang difokuskan di bidang pertanian dengan investasi yang besar, sehingga pihaknya minta atensi khusus dari PT Timah apabila adanya penambangan di wilayah tersebut.
"Perjuangan nelayan yang terganggu karena aktivitas pertambangan ini sudah didengar PT Timah, saya yakin PT Timah akan mengakomodir keinginan para nelayan," ujarnya. Baca juga: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Erzaldi menjelaskan, tidak dapat membatalkan IUP sekalipun dirinya gubernur. Oleh karenanya. "Jika masyarakat berkeberatan terkait aktivitas penambangan untuk mengirimkan surat penolakan, yang menjadi dasar untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat," pungkasnya.
(don)