Sandi Datangi Kejaksaan, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Instansinya
Jum'at, 16 April 2021 - 15:24 WIB
loading...
Sandi Butar Butar saat mendatangi Kejari Depok, Jumat (16/4/2021). Foto: MNC Portal/Erfan Maruf
A
A
A
DEPOK - Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk memenuhi panggilan.
Sandi Butar Butar hingga siang ini masih dimintai keterangan oleh Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Dia mulai masuk ke ruang kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Sandi sempat keluar ruangan saat jam istirahat. Setelah itu dia melanjutkan kembali proses memberikan keterangan.
Baca juga: Bantah Ada Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok
Sandi mengaku kedatangannya hari ini sambil membawa bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. “Iya, buktinya sudah ada, sudah saya serahkan semua. Hari ini juga sudah saya serahkan,” ujarnya saat ditemui di Kejari Depok, Jumat (16/4/2021).
Dia melaporkan dugaan pemotongan insentif dana war-war penanggulangan Covid-19. Pasalnya, dari Rp1,7 juta yang seharusnya diterima, dia hanya menerima Rp 850 ribu. “Ya, saya tanda tangan sekitar Rp 1,7 juta, terimanya Rp 850ribu,” tukasnya.
Baca juga: Begini Spesifikasi Sepatu yang ‘Membakar’ Dinas Damkar Kota Depok
Insentif tersebut diterima Sandi dan teman-temanya sebagai uang lelah penyemprotan disinfektan selama pandemi. Selain dipotong, Sandi juga mengaku hanya menerima satu kali. Sedangkan di instansi lain, yang ia tahu ada yang menerima hingga tiga kali.
Sandi Butar Butar hingga siang ini masih dimintai keterangan oleh Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Dia mulai masuk ke ruang kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Sandi sempat keluar ruangan saat jam istirahat. Setelah itu dia melanjutkan kembali proses memberikan keterangan.
Baca juga: Bantah Ada Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok
Sandi mengaku kedatangannya hari ini sambil membawa bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. “Iya, buktinya sudah ada, sudah saya serahkan semua. Hari ini juga sudah saya serahkan,” ujarnya saat ditemui di Kejari Depok, Jumat (16/4/2021).
Dia melaporkan dugaan pemotongan insentif dana war-war penanggulangan Covid-19. Pasalnya, dari Rp1,7 juta yang seharusnya diterima, dia hanya menerima Rp 850 ribu. “Ya, saya tanda tangan sekitar Rp 1,7 juta, terimanya Rp 850ribu,” tukasnya.
Baca juga: Begini Spesifikasi Sepatu yang ‘Membakar’ Dinas Damkar Kota Depok
Insentif tersebut diterima Sandi dan teman-temanya sebagai uang lelah penyemprotan disinfektan selama pandemi. Selain dipotong, Sandi juga mengaku hanya menerima satu kali. Sedangkan di instansi lain, yang ia tahu ada yang menerima hingga tiga kali.
Lihat Juga :