Pukul Kepala Karyawan dengan Airgun hingga Bocor, Pemilik Rumah Makan Ditangkap

Jum'at, 16 April 2021 - 14:59 WIB
loading...
Pukul Kepala Karyawan...
Polisi saat menunjukan airgun yang digunakan pelaku menganiaya korban. SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Polsek Godean, Sleman mengamankan pemilik warung makan di Sidomoyo, Geoden, Sleman, RY (24) setelah menganiaya karyawannya RA (21) dengan cara memukul kepalanya pakai gagang airgun. Peristiwa itu terjadi di warung makan tersebut, Minggu (11/4/2021). RY saat ini ditahan di Mapolsek Godean, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan kasus itu berawal saat RY mendatangi RA yang sedang bekerja di warung makan miliknya di Sidomoyo, Godean, Minggu (11/4/2021). Tiba di lokasi, langsung menghampiri RA dan mengeluarkan pistol jenis airgun dari dalam tasnya.

Tanpa basa-basi langsung memukulkan gagang airgun ke kepala bagian belakang RA, hingga mengeluarkan darah. Tidak hanya memukul kepala korban, RY juga mencekik leher korban dan menembakan airgun ke lantai sebanyak empat kali. "Akibat peristiwa tersebut RA mengalami luka-luka pada bagian kepala belakang," katanya, Jumat (16/4/2021).

RA yang mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Usai mendapatkan perawatan, lapor ke Mapolsek Godean. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Dari informasi dan data yang didapatkan petugas kemudian melakukan penangkapan kepada RY. "RY, kami tangkap di rumahnya bersama barang bukti, Senin (12/4/2021),” paparnya. Baca: Wanita Paruh Baya Ini Nekat Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Utang.

Penganiyaan itu diduga dipicu sakit hati, sebab di depan pacar RY, RA menjelek-jelekannya. RY dalam kasus ini,dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Baca Juga: Janda Satu Anak, Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Rumah Kontrakan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Transjakarta Layani...
Transjakarta Layani Penumpang hingga Pukul 22.00 WIB Mulai Senin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved