Jangan Panik Mogok di Jalan Tol, Ada Layanan Jasa Derek Gratis, Begini Syaratnya

Jum'at, 16 April 2021 - 07:46 WIB
loading...
Jangan Panik Mogok di...
Mogok di jalan tol, jangan panik. Ada layanan jasa derek gratis. Foto: Instagram @spbu_3345102
A A A
JAKARTA - Mogok di jalan tol tidak usah panik. Tenang, ada layanan jasa derek mobil gratis. Namun, ada syarat dan ketentuan berlaku bila pemilik kendaraan mendapatkan layanan gratis tersebut.

Bila tidak memenuhi syarat dan ketentuan, maka pengguna jalan tol yang sedang mogok kendaraannya atau mengalami kecelakaan harus membayar sesuai tarif resmi.
Baca juga: Terkuak, Mobil Derek Liar Masuk Tol dengan Cara Mundur dari Pintu Keluar

“Bila kendaraan kamu mogok di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, kamu bisa menggunakan kendaraan derek gratis yang disediakan dari Jasa Marga untuk diantar ke gerbang tol terdekat, pool derek dan tempat lain radius 1 Kilometer dari akses keluar tol terdekat,” tulis akun Instagram @official.jasamargatransjawatol yang dikutip SINDOnews, Jumat (16/4/2021).

Biaya derek baru akan dikenakan kepada pemilik kendaraan setelah melewati salah satu dari 3 titik lokasi tersebut. Tarifnya berbeda-beda sesuai lokasi tol yang dilintasi.
Jangan Panik Mogok di Jalan Tol, Ada Layanan Jasa Derek Gratis, Begini Syaratnya


Berdasarkan informasi yang dihimpun pada tahun 2020, berikut daftar tarif derek untuk beberapa ruas tol di Indonesia, salah satunya ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:

Kelompok I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang): tarif awal Rp100.000 dan tarif per kilometer Rp8.000.
Kelompok II (bus besar, truk sedang, dan bus besar): tarif awal Rp135.000 dan tarif per kilometer Rp10.000.
Kelompok III (tronton, trailer, dan truk dengan 3 gardan atau lebih): tarif awal Rp200.000 dan tarif per kilometer Rp15.000.
Baca juga: Polda Ciduk 2 Pemeras Bermodus Derek Liar di Tol Cikunir Bekasi

Dengan ketentuan tersebut, pemilik kendaraan dapat menghitung biaya tambahan dan diharapkan tidak lagi merasa dipermainkan oleh petugas derek karena memang ada tarif resmi dari pengelola jalan tol.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Daftar Charging Station...
Daftar Charging Station Mobil Listrik di Rest Area Jalan Tol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved