SP3 Dibuka, Kasus Mafia Tanah di Panglima Polim Kembali Dilanjutkan

Kamis, 15 April 2021 - 19:01 WIB
loading...
SP3 Dibuka, Kasus Mafia...
Utomo Karim, Kuasa Hukum Titi Sumawijaya memperlihatkan putusan pengadilan yang memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Perkara dugaan pemalsuan sertifikat ruko milik Titi Sumawijaya yang berlokasi di Jalan Panglima Polim Raya No 51, Jakarta Selatam, oleh mafia tanah dan dibalik nama kepada terlapor atas nama Andrew Darwis lalu diagunkan ke bank Rp18 miliar, kembali dilanjutkan.

Hal tersebut berdasarkan putusan Nomor Perkara Pra-Peradilan :12/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Dalam putusan tersebut, pengadilan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan terlapor Andrew Darwis.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor Dicecar 13 Pertanyaan

"Putusannya untuk dibuka lagi kasus yang sempat di-SP3 dan dilanjutkan hingga pengadilan," ujar Utomo Karim, Kuasa Hukum Titi Sumawijaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan putusan Nomor Perkara Pra-Peradilan :12/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, kata dia, disebutkan, hakim berpendapat bahwa dari hasil Penyelidikan yang dilakukan olah Termohon sudah mendapatkan atau memenuhi 2 alat bukti yang cukup untuk membuktikan perbuatan Terlapor melakukan tindak pidana pemalsuan dan atau penipuan dan atau pengelapan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasai 372 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pesal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Terlapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved