SP3 Dibuka, Kasus Mafia Tanah di Panglima Polim Kembali Dilanjutkan

Kamis, 15 April 2021 - 19:01 WIB
loading...
SP3 Dibuka, Kasus Mafia...
Utomo Karim, Kuasa Hukum Titi Sumawijaya memperlihatkan putusan pengadilan yang memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Perkara dugaan pemalsuan sertifikat ruko milik Titi Sumawijaya yang berlokasi di Jalan Panglima Polim Raya No 51, Jakarta Selatam, oleh mafia tanah dan dibalik nama kepada terlapor atas nama Andrew Darwis lalu diagunkan ke bank Rp18 miliar, kembali dilanjutkan.

Hal tersebut berdasarkan putusan Nomor Perkara Pra-Peradilan :12/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel. Dalam putusan tersebut, pengadilan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan, penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dengan terlapor Andrew Darwis.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor Dicecar 13 Pertanyaan

"Putusannya untuk dibuka lagi kasus yang sempat di-SP3 dan dilanjutkan hingga pengadilan," ujar Utomo Karim, Kuasa Hukum Titi Sumawijaya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan putusan Nomor Perkara Pra-Peradilan :12/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel, kata dia, disebutkan, hakim berpendapat bahwa dari hasil Penyelidikan yang dilakukan olah Termohon sudah mendapatkan atau memenuhi 2 alat bukti yang cukup untuk membuktikan perbuatan Terlapor melakukan tindak pidana pemalsuan dan atau penipuan dan atau pengelapan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasai 372 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pesal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Terlapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Rekomendasi
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved