Sempat Mencuri Janur untuk Hidupi Keluarganya, Dandim Batang Jadikan Suwarno Tenaga Honor

Kamis, 21 Mei 2020 - 06:01 WIB
loading...
Sempat Mencuri Janur...
Bagaikan mimpi, berkah Ramadhan merubah nasib Suwarno (53) yang sempat disel karena mencuri janur untuk menghidupi keluarganya. Kini Suwarno mendapatkan pekerjaan yang layak dari Dandim 0736/Batang sebagai tenaga honor. (Ist)
A A A
BATANG - Bagaikan mimpi, berkah ramadhan merubah nasib Suwarno (53) yang sempat disel karena mencuri janur untuk menghidupi keluarganya. Dimana kini Suwarno mendapatkan pekerjaan yang layak dari Dandim 0736/Batang sebagai tenaga honor.

Hal tersebut Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu dalam rilisnya, Rabu (20/5/2020) Diungkapkan Dandim, kasus pencurian janur yang dilakukan Suwarno terjadi Senin (18/ 5/2020) pukul 21.00 WIB.

"Beliau mencuri karena disuruh sang istri karena dorongan kebutuhan keluarganya untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. Keesokan harinya (Selasa, 19 /5 /2020) pukul 09.00 WIB, Suwarno diserahkan oleh puluhan warga ke Polsek Bandar karena tertangkap basah mencuri janur," terang Henry.

"(Suwarno) sempat disel di Polsek, namun berkat mediasi kepala desa akhirnya dapat keluar dari tahanan," ujar tambahnya.

Henry lantas mengungkapkan, keprihatinan yang dialami dirinya itu karena dorongan kemanusiaan atas nasib yang dialami warga binaannya.

"Mencuri apa pun bentuknya memang melanggar hukum, namun ketika ditanya alasannya hanya karena untuk kepentingan bertahan hidup, maka secara kemanusiaan sungguh menyentuh hati kita semua," ucap Henry mengawali ceritanya.

"Bapak Suwarno sendiri menganggur karena di PHK dua bulan lalu dari bengkel dimana dia bekerja. Di tengah situasi seperti saat ini, kita juga tidak bisa menyalahkan pemilik bengkel yang memberhentikannya," imbuhnya.

Tanggungjawab selaku kepala keluarga terhadap nasib anak dan istrinya itulah, menurut Henry yang membuatnya tidak bisa berpikir secara rasional, yang akhirnya mencuri janur untuk menghidupi keluarganya yang nyaris kelaparan.

"Kita juga tidak bisa menyalahkan kepada massa yang menghakiminya karena tertangkap mencuri. Tapi seyogyanyalah, kita semua berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu," kata Henry penuh getir.

Dari peristiwa itu, sembari menunggu maghrib, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi keluarga Suwarno sembari memberikan bantuan.

"Sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri janur, akhirnya permasalahan dapat dilerai setelah semua pihak menyadari bahwa di tengah situasi ramadhan dan pandemi Covid-19 yang serba sulit maka diadakan musyawarah untuk mufakat," jelas pria asal Medan ini.

Setelah mendengar ceritanya yang memilukan, akhirnya semua pihak sepakat mencari solusi demi kebaikan bersama.

"Kita tidak dapat membayangkan, hanya karena janur bisa membuat semuanya emosi dan kalap, beruntung semua pihak sadari itu dan akhirnya bapak Suwarno pun dapat keluar dari sel Polsek," kata Henry.

"Sore tadi, menjelang buka puasa, kita semua datang melihat kondisi keluarga, sekaligus ingin membantu meringankan bebannya, dengan memberikan sedikit bantuan sembako dan menawarkan pekerjaan, agar bapak Suwarno dapat memberikan nafkah bagi keluarganya," tambahnya.

Suwarno sendiri tidak menduga dengan kedatangan rombongan Dandim Batang, sehingga ketika menerima bantuan sembako dan penawaran pekerjaan, dirinya tidak mampu menahan air mata haru yang menetes.

Karena memiliki kemampuan bengkel dan bangunan, Henry menawarkan Suwarno sebagai kerja honor di Kodim untuk memperbaiki kendaraan dinas dan memelihara bangunan.

"Terima kasih Bapak Kodim, telah membantu dan peduli kepada saya dan keluarga," ujar warga Desa Ringin Gintung Rt 10/03 Wonokerto itu.

Sementara itu, Sartumi (43), Istri Suwarno menyatakan menyesal telah menyuruh suaminya mencuri dan ketika suaminya ditangkap, sempat berniat bunuh diri. "Saya menyesal dan minta maaf pak," ujarnya sembari menangis dan memeluk anaknya yang masih berusia 1 tahun
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)