Amerika Serikat Blacklist Menteri Dalam Negeri Iran

Kamis, 21 Mei 2020 - 05:59 WIB
loading...
Amerika Serikat Blacklist...
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran. AS menuduhnya terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia serius.

Departemen Keuangan AS, pada hari Rabu waktu setempat, mengatakan, dalam sebuah pernyataan Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli, memberi perintah kepada Pasukan Penegakan Hukum (LEF) Iran untuk menggunakan kekuatan mematikan dalam menanggapi aksi protes anti-pemerintah pada bulan November lalu.

Tindakan itu mengarah pada pembunuhan demonstran, termasuk setidaknya 23 anak di bawah umur. (Baca juga : Tak Pedulikan Ancaman AS, Iran Tegaskan Lanjutkan Operasi di Teluk )

Departemen Keuangan AS pada hari Rabu juga memasukkan ke daftar hitam tujuh pejabat senior LEF, termasuk komandan Hossein Ashtari Fard, dan seorang komandan provinsi Korps Garda Revolusi Islam Iran, untuk peran mereka dalam penindasan para pengunjuk rasa.

Yayasan Kerjasama LEF - yang menurut Departemen Keuangan dikendalikan oleh LEF dan aktif dalam industri energi, konstruksi, layanan, teknologi dan perbankan Iran - juga masuk dalm daftar hitam, demikian juga direktur dan anggota dewan pengawasnya.

Washington juga melarang Rahmani Fazli dan Ali Fallahian, kepala dinas intelijen Iran dari 1989 hingga 1997, bepergian ke AS. Departemen Luar Negeri mengatakan, Fallahian terlibat dalam pembunuhan dan serangan di seluruh dunia.

"Amerika Serikat akan terus meminta pertanggungjawaban pejabat dan institusi Iran yang menindas dan menyalahgunakan rakyat mereka sendiri," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan seperti disitir dari Reuters, Kamis (21/5/2020).

Departemen Keuangan AS akan membekukan semua aset milik orang-orang yang masuk daftar hitam yang ada di AS dan umumnya melarang warga Amerika untuk berurusan dengan mereka.

"Tujuannya - dan rezim - adalah untuk meredam protes damai ini dan menekan hak-hak berkumpul damai dan kebebasan berekspresi dengan biaya berapa pun," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan terpisah.

Ketegangan antara Washington dan Teheran melonjak sejak Presiden AS Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir Iran pada 2018 dan mulai menerapkan kembali sanksi yang mereda berdasarkan perjanjian itu.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu Iran Tertidur...
Menlu Iran Tertidur Saat Dengarkan Pidato Presiden
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved