Amerika Serikat Blacklist Menteri Dalam Negeri Iran

Kamis, 21 Mei 2020 - 05:59 WIB
loading...
Amerika Serikat Blacklist...
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran. AS menuduhnya terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia serius.

Departemen Keuangan AS, pada hari Rabu waktu setempat, mengatakan, dalam sebuah pernyataan Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli, memberi perintah kepada Pasukan Penegakan Hukum (LEF) Iran untuk menggunakan kekuatan mematikan dalam menanggapi aksi protes anti-pemerintah pada bulan November lalu.

Tindakan itu mengarah pada pembunuhan demonstran, termasuk setidaknya 23 anak di bawah umur. (Baca juga : Tak Pedulikan Ancaman AS, Iran Tegaskan Lanjutkan Operasi di Teluk )

Departemen Keuangan AS pada hari Rabu juga memasukkan ke daftar hitam tujuh pejabat senior LEF, termasuk komandan Hossein Ashtari Fard, dan seorang komandan provinsi Korps Garda Revolusi Islam Iran, untuk peran mereka dalam penindasan para pengunjuk rasa.

Yayasan Kerjasama LEF - yang menurut Departemen Keuangan dikendalikan oleh LEF dan aktif dalam industri energi, konstruksi, layanan, teknologi dan perbankan Iran - juga masuk dalm daftar hitam, demikian juga direktur dan anggota dewan pengawasnya.

Washington juga melarang Rahmani Fazli dan Ali Fallahian, kepala dinas intelijen Iran dari 1989 hingga 1997, bepergian ke AS. Departemen Luar Negeri mengatakan, Fallahian terlibat dalam pembunuhan dan serangan di seluruh dunia.

"Amerika Serikat akan terus meminta pertanggungjawaban pejabat dan institusi Iran yang menindas dan menyalahgunakan rakyat mereka sendiri," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan seperti disitir dari Reuters, Kamis (21/5/2020).

Departemen Keuangan AS akan membekukan semua aset milik orang-orang yang masuk daftar hitam yang ada di AS dan umumnya melarang warga Amerika untuk berurusan dengan mereka.

"Tujuannya - dan rezim - adalah untuk meredam protes damai ini dan menekan hak-hak berkumpul damai dan kebebasan berekspresi dengan biaya berapa pun," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan terpisah.

Ketegangan antara Washington dan Teheran melonjak sejak Presiden AS Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir Iran pada 2018 dan mulai menerapkan kembali sanksi yang mereda berdasarkan perjanjian itu.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu Iran Tertidur...
Menlu Iran Tertidur Saat Dengarkan Pidato Presiden
Rekomendasi
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
BYD Luncurkan Teknologi...
BYD Luncurkan Teknologi Baterai Sekali Cas 5 Menit untuk Jarak 400 Km
Astronot NASA Kembali...
Astronot NASA Kembali ke Bumi setelah 9 Bulan di Luar Angkasa
Berita Terkini
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
13 menit yang lalu
Kisah Gajah Mada Emosi...
Kisah Gajah Mada Emosi hingga Susun Strategi Bunuh Pimpinannya
1 jam yang lalu
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
7 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
8 jam yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
8 jam yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
8 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved