2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta
Kamis, 15 April 2021 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing. "Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast," kata Kapolda.
![2 Hacker Indonesia Bobol Bansos COVID-19 Amerika Serikat USD60 Juta]()
Dua orang hacker asal Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
Kapolda menyatakan, sebagian besar data yang diambil secara ilegal merupakan data warga negera Amerika Serikat. "Ada 30.000 data dari 14 negara bagian yang telah diambil secara ilegal. Tiap orang dapat USD2.000 sehingga total ada USD60 juta," katanya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik Jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dua orang hacker asal Indonesia membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai USD60 juta. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
Kapolda menyatakan, sebagian besar data yang diambil secara ilegal merupakan data warga negera Amerika Serikat. "Ada 30.000 data dari 14 negara bagian yang telah diambil secara ilegal. Tiap orang dapat USD2.000 sehingga total ada USD60 juta," katanya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik Jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :