Kasus Prostitusi Anak di Hotel Alona, Polisi Tunggu Arahan Kejaksaan

Kamis, 15 April 2021 - 12:17 WIB
loading...
Kasus Prostitusi Anak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkas perkara kasus prostitusi online anak di Hotel Alona yang dimiliki artis Cynthiara Alona memasuki babak baru setelah diserahkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.

"Ya benar tanggal 7 April 2021 lalu kami sudah serahkan tahap 1 ke Kejaksaan Tangerang Kota," ujar Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/4/2021). Baca juga: Polisi Ciduk Mucikari Prostitusi Online Bertarif Rp700 Ribu di Bogor

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tengah menunggu Kejaksaan untuk arahan lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum terkait berkas tersebut apakah sudah lengkap (P21) atau masih ada berkas yang harus dilengkapi.

"Kita sedang menunggu P21 atau ada petunjuk lain dari JPU peneliti berkas," tambah Pujiyarto. Baca juga: Seminggu Gaet 10 Pelanggan dari Prostitusi Online, Mucikari Remaja Raup Jutaan Rupiah

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Staff Khusus Presiden Bidang Sumber Daya Manusia, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021.
Sebagaimana diketahui pada Selasa 16 Maret 2021 pukul 23.30 WIB, Hotel Alona yang dimiliki artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) yang berada Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang. Hotel yang dahulunya kost-kostan tersebut digrebek kepolisian dari Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi mengamankan 43 orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Hotel Alona. Sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian diantaranya sejumlah uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone, dan bill hotel. Baca juga:Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Hotel Alona Resmi Ditutup

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved