Mafia Tanah Dibekuk, Warga Harap Putusan Eksekusi PN Tangerang Dicabut
Kamis, 15 April 2021 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, persoalan yang ada sekarang adalah, warga berharap kepada pihak kepolisian dan PN Kota Tangerang agar membatalkan eksekusi yang telah dikeluarkan. Sehingga, warga tidak was-was lagi, suatu saat akan menghadapi penggusuran. Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Bungur Jakpus, Polisi Tangkap 3 Otak Intelektual Aksi Premanisme
"Dengan tertangkapnya dua orang ini, permasalahan tidak selesai di sini. Tetapi kita bagaimana caranya, menuntut kepada pihak kepolisian dan PN Kota Tangerang untuk membatalkan putusan eksekusi yang dikeluarkan PN Kota Tangerang," sambungnya.
Dijelaskan dia, sampai ada putusan itu, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap jalannya proses hukum. Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan oknum BPN Kota Tangerang dan PN Kota Tangerang ke polisi.
"Kita menduga masih banyak oknum-oknum lainnya. Karena bagaimanapun mafia tanah ini tidak akan langgeng jika tidak didukung instansi dan oknum yang mendukungnya. Kita juga akan melakukan gugatan surat eksekusi yang dikeluarkan," tukasnya.
"Dengan tertangkapnya dua orang ini, permasalahan tidak selesai di sini. Tetapi kita bagaimana caranya, menuntut kepada pihak kepolisian dan PN Kota Tangerang untuk membatalkan putusan eksekusi yang dikeluarkan PN Kota Tangerang," sambungnya.
Dijelaskan dia, sampai ada putusan itu, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap jalannya proses hukum. Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan oknum BPN Kota Tangerang dan PN Kota Tangerang ke polisi.
"Kita menduga masih banyak oknum-oknum lainnya. Karena bagaimanapun mafia tanah ini tidak akan langgeng jika tidak didukung instansi dan oknum yang mendukungnya. Kita juga akan melakukan gugatan surat eksekusi yang dikeluarkan," tukasnya.
(mhd)
Lihat Juga :